Kabarnangroe.com, Kota Jantho – Majelis Adat Adat (MAA) Aceh Besar menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Hotel Hijrah Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (30/7/2026).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua MAA Provinsi Aceh Prof Dr Yusri Yusuf MPd, Kepala Sekretariat MAA Aceh Muhammad Junaidi SH MH, mantan Wabup Aceh Besar H Anwar Ahmad SE.Ak, tokoh agama Tgk H Marwan. Hadir juga Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, Asisten I Farhan AP, Asisten II HM Ali SSos MSi, Asisten III Abdullah SSos, Kadis Syariat Islam Rusdi SSos MSi, dan Kabag Hukum Rafzan SH MM.
Ketika membuka Muskab MAA Aceh Besar itu, Wabup Aceh Besar Drs H Syukri mengharapkan agar MAA dapat berperan aktif dan mengabdi sesuai dengan tupoksi yang dimilikinya.

Dikatakannya, MAA Aceh Besar memiliki peran yang sangat strategis sebagai penjaga, pengembang, dan pengawal nilai-nilai adat yang menjadi ruh kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan fungsi dan kinerja MAA bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan historis dan kultural.
Drs Syukri mengungkapkan, program pageu gampong merupakan salah satu kegiatan yang mesti dilanjutkan di tengah-tengah masyarakat Aceh Besar. Program ini penting untuk mencegah bahaya narkoba, kriminal, dan bahaya lainnya di tengah masyarakat.
“Pemkab Aceh Besar mengucapkan selamat melaksanakan Muskab MAA, semoga melahirkan pengurus baru dan program-program terbaik untuk kemajuan daerah,” katanya.

Ketua MAA Provinsi Aceh, Prof Yusri Yusuf MPd mengatakan, kehadiran MAA Aceh Besar sangat penting dalam upaya pelestarian adat istiadat Aceh yang islami. “Saya yakin, MAA Aceh Besar akan terus memberikan kontribusi positif untuk daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyarankan agar program pageu gampong yang sudah ada selama ini bisa ditumbuhkembangkan secara baik dalam lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekretariat MAA Aceh Besar, Heru Saputra SH MH menjelaskan, Muskab tersebut mengusung tema ” Mengoptimalkan fungsi dan kinerja MAA Aceh Besar untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam. “Insya Allah Muskab berlangsung sehari dan dihadiri para pemangku adat di Aceh Besar,” pungkasnya.(Wahyu)






