Akhirnya Direktur Poltekpel Malahayati Buka Suara, soal Penyebab Meninggal Rasya

* Menunggu Hasil Pemeriksaan Resmi Dari Kepolisian

Direktur Poltekpel Malahayati, Andi Fiardi bersama jajaran saat menggelar Konferensi Pers bersama wartawan di Kampus Politeknik Pelayaran Malahayati, Rabu, (30/9/2026) FOTO/ABDUL HADI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Banda Aceh menyatakan penyebab meninggalnya calon taruna Muhammad Rasya Fadillah (18) masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum dari pihak berwenang.

Muhammad Rasya Fadillah meninggal dunia pada Minggu (27/9/2026), setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Direktur Poltekpel Malahayati, Andi Fiardi, saat menggelar Konferensi Pers bersama wartawan di Kampus Politeknik Pelayaran Malahayi mengatakan pihaknya telah memberikan penanganan sesuai prosedur sejak Fadillah mengalami sakit pada Sabtu 26 September 2026.

“Rasya mengalami sakit dengan keluhan demam. Penanganan semula dilakukan oleh dokter dan tim medis di Poliklinik Poltekpel Malahayati. Kemudian muncul ruam atau bintik pada tubuh yang semakin bertambah,” kata Andi pada Rabu (30/9/2026).

Karena kondisi Rasya tidak kunjung membaik, pihak Poltekpel Malahayati kemudian merujuknya ke RSUD dr. Zainoel Abidin untuk menjalani pemeriksaan laboratorium dan mendapatkan penanganan lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut Andi, pada Minggu, 27/9/ 2026 sekitar pukul 16.14 WIB, kondisi Rasya mengalami penurunan secara mendadak. Setelah mendapatkan perawatan intensif, Fadhillah dinyatakan meninggal dunia.

Andi menjelaskan, Rasya merupakan calon taruna Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal (SKK) yang diterima melalui seleksi calon taruna program mandiri Tahun 2026.

Sebelum mengikuti pembelajaran, Rasya bersama calon taruna lainnya mengikuti kegiatan orientasi pembentukan karakter pada 4–14/9/2026. Kegiatan tersebut meliputi pengenalan kampus, kuliah umum dari sejumlah instansi pemerintah, serta kegiatan baris-berbaris yang diikuti 251 calon taruna.

Sejak 14 September 2026, Rasya telah mengikuti proses pembelajaran di kelas serta kegiatan rutin di lingkungan kampus.

Andi menegaskan, kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan dalam bentuk kekerasan. Pihak kampus juga menyatakan tidak menerapkan interaksi senior dan junior dalam kegiatan rutin sebagai upaya mencegah potensi perundungan atau bullying.
“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus bentuk kekerasan apa pun. Demikian pula, kegiatan rutin di kampus tidak melibatkan interaksi antara senior dan junior,” ujarnya.

Polisi Terlibat dalam Penanganan

Terkait berbagai informasi dan pemberitaan mengenai dugaan penyebab kematian Rasya, Andi meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Menurut dirinya, Polres Banda Aceh telah terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kampus, pemeriksaan sementara belum menemukan indikasi kekerasan.

Namun, kepastian mengenai penyebab kematian secara medis masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum dari pihak berwenang.

“Penentuan penyebab kematian secara medis masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum dari pihak yang berwenang, yang diperkirakan memerlukan waktu kurang lebih tujuh hari,” jelas Andi.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Poltekpel Malahayati, termasuk catatan tim medis kampus dan informasi dari RSUD dr. Zainoel Abidin, masih terdapat sejumlah hal medis yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.

“Demi objektivitas dan untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, kami mengajak semua pihak untuk menunggu keseluruhan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang,” katanya.

Andi menegaskan, Poltekpel Malahayati mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang. Pihaknya juga siap memberikan keterangan maupun data yang diperlukan oleh kepolisian.

“Kami selalu siap memberikan keterangan maupun data yang diperlukan apabila diminta oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, Poltekpel Malahayati telah melakukan penelusuran internal dengan menelaah dokumen dan rekaman yang relevan serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kesiapan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan maupun penyelidikan.

Andi juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Muhammad Rasya Fadilah atas musibah tersebut.

“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Poltekpel Malahayati, kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga atas musibah dan kehilangan ini,” ungkapnya.

Pihak Poltekpel Malahayati turut mengawal proses pemulangan jenazah hingga diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di daerah asalnya, Lhokseumawe, pada Senin (28/9/2026).

Menurut Andi, meski Rasya masih berstatus calon taruna, pihaknya menganggap almarhum sebagai bagian dari keluarga besar Poltekpel Malahayati.

Poltekpel Malahayati menyatakan akan bersikap terbuka, transparan, dan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau tindak kekerasan oleh pihak mana pun, pihak kampus menyatakan akan mendukung penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi berdasarkan informasi yang telah terverifikasi,” tutup Andi Fiardi.(Hadi)