Diskopukmdag Banda Aceh Perkuat Pengawasan KSP untuk Lindungi Anggota

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus memperkuat sistem pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai upaya melindungi hak dan kepentingan anggota. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Jum’at (3/7/2026), menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek operasional dan manajemen koperasi secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

“Pengawasan ini menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada anggota. Kami ingin memastikan bahwa setiap KSP dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, Diskopukmdag secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap KSP yang beroperasi di Banda Aceh. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga penilaian terhadap kualitas pelayanan kepada anggota.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pengurus koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola usaha simpan pinjam. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada keamanan dana anggota serta keberlanjutan koperasi itu sendiri.

“Perlindungan anggota tidak hanya melalui pengawasan dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola internal yang kuat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pembinaan agar pengurus koperasi mampu menjalankan tugasnya secara profesional,” tambahnya.

Bukhari juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada koperasi yang terbukti melanggar aturan. Penegakan disiplin ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berintegritas di Kota Banda Aceh.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih koperasi, serta aktif mengikuti kegiatan koperasi sebagai bentuk kontrol bersama. Peran anggota dinilai sangat penting dalam menjaga keberlangsungan dan kesehatan koperasi.

Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, Pemerintah Kota Banda Aceh optimistis koperasi simpan pinjam dapat menjadi pilar ekonomi masyarakat yang aman, terpercaya, dan berdaya saing. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.(Adv)