Kabarnanggroe.com, Banda Aceh –– Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Dr H Salman SPd MAg resmi menyemat gelar Doktor strata paling tinggi akademik bagi seseorang setelah berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul “Analisis Kebijakan Pemerintah Aceh dalam Pengembangan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam” di hadapan para penguji, Rabu (06/05/2026) di Lantai III Aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
“Semangat Bapak meraih Doktor perlu diikuti bagi kita, meskipun Bapak tidak lagi muda tapi semangatnya masih seperti anak muda dalam menyelesaikan kuliahnya” ujar Kasubbag TU Kemenag Banda Aceh Kusnadi, S.Ag, MA kepada media ini selesai Dr H Salman S.Pd, M.Ag sidang Promosi Doktor.
Saat mempresentasi Disertasinya, Salman menyebutkan Aceh sebagai daerah Syariat Islam yang memiliki landasan yuridis kuat untuk pengembangan Pendidikan Agama Islam. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD, SMP, SMA/SMK berperan sebagai agen pembinaan moral dan identitas keacehan bagi siswa.
“Pengembangan profesionalisme guru PAI masih mengikuti regulasi nasional dan tidak mengikuti konteks kearifan lokal di Aceh. Inilah yang jadi masalah dalam kajian ini,” Urai Dr Salman saat mempresentasikan hasil penelitiannya dan tercatat sebagai Doktor ke ke 359 Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Salman menambahkan hasil penelitiannya ada tiga poin penting. Pertama, secara normatif kebijakan pengembangan profesionalisme guru PAI di Aceh telah memiliki dasar hukum kuat (UUPA dan Qanun), namun masih terjadi policy-profession gap. Guru PAI diposisikan dalam kerangka profesionalisme umum, sehingga standar yang digunakan bersifat teknokratis dan belum mencerminkan kekhususan syariat Islam. Kedua, sebut Salman, implementasi kebijakan masih didominasi pendekatan administratif, dengan PPG sebagai program utama namun belum merata dan belum kontekstual.
Program lain seperti studi lanjut dan Guru Penggerak berjalan sporadis, tanpa desain afirmatif khusus. Kebijakan integrasi nilai belum terlembaga secara sistemik dan masih bergantung pada anggaran tahunan, bukan roadmap berkelanjutan, dan Ketiga, tantangan utama meliputi dualisme kewenangan, lemahnya dukungan kelembagaan dan anggaran, serta penggunaan indikator evaluasi yang masih umum. Kondisi ini melahirkan restricted religius professionalism, di mana profesionalisme guru PAI tereduksi menjadi administratif.
Dalam penelitiannya, Salman menawarkan teori baru yang disebut Novelty. Penelitian ini mengharuskan redefinisi profesionalisme guru PAI dari paradigma administratif menuju model profesionalisme substantif-religius berbasis kekhususan Aceh, yang mengintegrasikan dimensi pedagogik, spritual, sosial-keagamaan, dan legitimasi hukum daerah dalam satu kerangka konseptual.
Promosi Doktor Salman dihadiri berbagai elemen masyarakat dan keluarga promovendus. Istri promovendus, Rosnidar menceritakan dalam kesehariannya, Salman suaminya sangat humoris dan selalu bercanda dalam setiap kesempatan. “Sebagai ayah, Bapak selalu menyempatkan diri berinteraksi dan berkomunikasi terkait kegiatan anak-anak”. Ujar Rosnidar yang berprofesi Pengawas PAI di lingkungan Kemenag Banda Aceh.

Ia menambhkan, di kondisi yang lain, ketika ada kakak di rumah lebih ke diskusi tentang perkembangan pendidikan. Bapak sosok yang suka diskusi dan selalu menekankan pentingnya mendekatkan diri kepada Allah.
Terhadap anaknya terutama yang sedang pendidikan di Semarang, ia mengingatkan agar menjaga diri karena sesungguhnya yang menjaganya bukan ayah dan ummi, tapi ayah serahkan kepada Allah sebagai penjaga terbaik.
Ada satu kelebihan bapak yang menjadi figur bagi anak-anaknya, yaitu teladan dalam beribadah.
Selain itu bapak bisa menjadi ayah, teman dan sahabat yang selalu siap menjadi tempat curhat. Namun ada hal paling seru, kalau dalam perjalanan ke manapun, bapak selalu memastikan anak-anaknya cukup jajan dan makan.
Sidang Promosi Doktor atas nama Salman diketuai oleh Prof Eka Srimulyani PhD, Sekretaris Dr Silahuddin MAg, Promotor Prof Dr Warul Walidin, Ak MA, Prof Dr T Zulfikar MEd. Sedangkan penguji Prof Dr Zulfikar Ali Butho, Prof Dr Safrul Muluk MA, Fatimah PhD. (Herman/Heri Ulka).






