Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kementerian Agama Kota Banda Aceh menggelar evaluasi pelaksanaan bimbingan perkawinan (Binwin) yang selama ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas penyuluhan yang diberikan kepada calon pasangan pengantin, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Para penyuluh agama selama ini secara intensif memberikan pembekalan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, sebagai upaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Evaluasi tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Dr. H. Akhyar, S.Ag., M.Ag., beserta jajaran. Dalam arahannya, Akhyar menegaskan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Melalui evaluasi ini kita dapat mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan bimbingan. Keberhasilan sebuah rumah tangga sangat bergantung pada sejauh mana persiapan yang dilakukan, termasuk bimbingan yang kita berikan,” ujarnya. Senin, (04/05/2026).
Selain membahas Binwin, forum ini juga mengevaluasi sejumlah program kerja IPARI Banda Aceh yang telah berjalan. Di antaranya kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak, program rehabilitasi narkoba, serta berbagai kegiatan dakwah sosial lainnya yang menyasar masyarakat luas.
Ketua IPARI Banda Aceh, Hj. Rosmiati, menyampaikan komitmen seluruh penyuluh untuk terus menjalankan program-program yang telah disusun secara optimal.
“Seluruh penyuluh bertekad untuk melaksanakan setiap program kerja dengan maksimal agar dakwah dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas program unggulan KARISMA (Kementerian Agama Subuh Bersama), yakni gerakan menghidupkan shalat Subuh berjamaah. Seluruh penyuluh agama menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif bersama keluarga dalam menyukseskan program ini.
Kegiatan KARISMA dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 10 Mei 2026, bertempat di Masjid Syech Abdul Rauf, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya shalat berjamaah sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.(Herman)






