Kabarnanggroe.com, Peringatan hari lahir Kota Banda Aceh setiap 22 April bukan sekadar seremoni tahunan yang berhenti pada euforia simbolik. Tahun 2026, momentum ini mencapai titik reflektif yang lebih dalam: bagaimana kita menafsirkan 22 April 1205 sebagai “titik nol” sejarah kota, sekaligus menakar kembali legitimasi historis yang dilekatkan pada sosok Sultan Johan Syah sebagai pendiri awal peradaban Aceh? Di sinilah pentingnya menghadirkan pembacaan yang tidak hanya romantik, tetapi juga analitis dan kritis terhadap konstruksi sejarah yang telah diwariskan.
Dalam narasi historiografi Aceh, 22 April 1205 sering diposisikan sebagai momen berdirinya kerajaan awal yang kelak menjadi embrio dari perkembangan politik dan peradaban di kawasan ini. Sosok Sultan Johan Syah ditempatkan sebagai figur sentral dalam pembentukan struktur kekuasaan awal yang berbasis Islam. Namun, sebagai sebuah konstruksi sejarah, penetapan tanggal ini tidak dapat dilepaskan dari proses seleksi, interpretasi, dan bahkan legitimasi politik yang berkembang dalam konteks tertentu. Artinya, sejarah tidak pernah benar-benar netral; ia selalu hadir sebagai hasil dialog antara masa lalu dan kepentingan masa kini.
Menjadikan 22 April 1205 sebagai hari lahir Kota Banda Aceh berarti kita sedang mengafirmasi sebuah narasi besar: bahwa identitas kota ini berakar pada tradisi keislaman yang telah mengakar sejak abad ke-13. Ini bukan sekadar soal kronologi, melainkan juga soal makna. Dalam konteks ini, sejarah berfungsi sebagai fondasi identitas kolektif. Ia menjadi alat untuk menjelaskan “siapa kita” sebagai masyarakat Aceh, sekaligus menjadi rujukan moral dan kultural dalam menghadapi dinamika zaman.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu normatif terhadap sejarah berpotensi menutup ruang kritis. Apakah benar 1205 adalah titik awal yang paling sahih? Ataukah ia merupakan hasil konsensus historiografis yang kemudian diterima secara luas tanpa banyak dipersoalkan? Pertanyaan ini bukan untuk meruntuhkan legitimasi sejarah, melainkan untuk memperkaya cara kita memahaminya. Sebab, dalam kajian sejarah modern, kebenaran tidak hanya diukur dari keberadaan fakta, tetapi juga dari bagaimana fakta tersebut ditafsirkan dan digunakan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara sejarah sebagai fakta dan sejarah sebagai narasi. Fakta mungkin bersifat terbatas, fragmentaris, bahkan terkadang ambigu. Sementara narasi adalah upaya manusia untuk menyusun fragmen-fragmen tersebut menjadi sebuah cerita yang utuh dan bermakna. Dalam konteks Banda Aceh, narasi tentang Sultan Johan Syah tidak hanya berbicara tentang seorang tokoh, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat Aceh membangun kesadaran sejarahnya.
Lebih jauh, penetapan hari lahir kota juga memiliki dimensi politis dan kultural. Ia menjadi simbol legitimasi yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat secara kolektif “menyetujui” sebuah titik awal sebagai representasi identitas bersama. Dalam hal ini, 22 April 1205 berfungsi sebagai jangkar historis yang mengikat memori kolektif masyarakat Aceh. Ia menjadi semacam “mitos pendiri” (founding myth) yang, meskipun tidak selalu dapat diverifikasi secara absolut, tetap memiliki kekuatan simbolik yang besar.
Akan tetapi, kekuatan simbolik ini seharusnya tidak membuat kita berhenti pada glorifikasi masa lalu. Justru sebaliknya, ia harus menjadi pijakan untuk refleksi kritis: sejauh mana nilai-nilai yang diasosiasikan dengan masa awal tersebut masih relevan dalam konteks kekinian? Jika Sultan Johan Syah dipandang sebagai simbol awal peradaban Islam di Aceh, maka pertanyaan yang muncul adalah: bagaimana nilai-nilai keadilan, kepemimpinan, dan peradaban yang diidealkan pada masa itu diterjemahkan dalam realitas sosial hari ini?
Dalam konteks modern, Banda Aceh menghadapi berbagai tantangan: urbanisasi, globalisasi, hingga perubahan sosial yang cepat. Dalam situasi ini, sejarah tidak boleh hanya menjadi ornamen identitas, tetapi harus berfungsi sebagai sumber inspirasi dan refleksi. Memperingati 22 April 1205 seharusnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang merumuskan masa depan. Sejarah, dalam hal ini, menjadi alat untuk membangun kesadaran kritis sekaligus visi kolektif.
Dengan demikian, peringatan hari lahir Kota Banda Aceh tahun 2026 dapat dimaknai sebagai momentum untuk menegosiasikan kembali hubungan antara sejarah, identitas, dan masa depan. Warisan Sultan Johan Syah tidak cukup hanya dirayakan, tetapi perlu ditafsirkan ulang dalam kerangka yang lebih kontekstual dan relevan. Di sinilah letak tantangan sekaligus peluang: bagaimana menjadikan sejarah bukan sebagai beban masa lalu, tetapi sebagai energi untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Akhirnya, 22 April 1205 sebagai “titik nol” bukanlah akhir dari perdebatan, melainkan awal dari kesadaran. Kesadaran bahwa sejarah adalah ruang dialog yang terus terbuka—antara fakta dan makna, antara masa lalu dan masa depan. Dan dalam ruang dialog itulah, identitas Banda Aceh terus dibentuk, diuji, dan diperkuat dari generasi ke generasi.
Penulis merupakan Dosen Tetap Prodi Pengembangan Masyarakat Islam di Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Kab. Bireuen, Aceh






