Kabarnanggroe.com, Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pengamatan rukyat hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi di enam lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Aceh.
Enam lokasi tersebut meliputi Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar; Tugu Nol Kilometer, Kota Sabang; Bukit Blang Tiron, Perta Arun Gas, Lhokseumawe; Pantai Lhokgeulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya; POB Suak Geudubang, Aceh Barat; serta Pantai Nancala, Teupah Barat, Simeulue.
Untuk mendukung pemantauan, Kemenag Aceh telah menyiapkan lima teleskop astronomi di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar. Kegiatan pengamatan ini juga terbuka untuk umum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, mengatakan bahwa pengamatan hilal dilaksanakan bersamaan dengan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026.
“Pemantauan menggunakan teleskop astronomi serta beberapa instrumen lainnya dimulai setelah salat Asar pada Kamis, dan akan didahului dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat dan ahli astronomi Aceh,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengumuman hasil pengamatan akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sidang isbat setelah menerima laporan rukyat hilal dari seluruh Indonesia.
“Masyarakat diharapkan menunggu penetapan awal bulan Syawal 1447 H oleh pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Azhari.
Azhari juga mengimbau agar jika terjadi perbedaan dalam penetapan Idul Fitri, hal tersebut tidak merusak persatuan dan kesatuan umat Islam di Aceh. Ia mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai rahmat yang bermuara pada sikap toleransi dalam beribadah.
“Apabila terdapat perbedaan, tetap saling menghargai dan menghormati, karena masing-masing memiliki landasan,” ajak Azhari.
Keadaan Hilal di 29 Ramadan Masih di Bawah Kriteria Imkan Rukyat
Sementara itu, Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr Alfirdaus Putra SHI MH, menjelaskan bahwa posisi hilal pada 29 Ramadan masih berada di bawah kriteria imkan rukyat yang digunakan oleh empat negara di Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria MABIMS mensyaratkan hilal dapat diamati apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat antara matahari dan bulan.
“Ketinggian hilal pada 29 Ramadan 1447 H berada di atas ufuk, yakni 1,25 derajat di Papua dan 3,1 derajat di Aceh. Namun, elongasi antara bulan dan matahari masih di bawah kriteria, yaitu 4,5 derajat di Papua dan 6,1 derajat di Aceh. Kondisi ini menyebabkan cahaya matahari lebih kuat dibandingkan pantulan cahaya bulan saat rukyat,” jelas Alfirdaus.
Ia menambahkan bahwa secara empiris, hilal belum pernah teramati pada elongasi di bawah 6,4 derajat, sementara pada rukyat kali ini elongasi hanya mencapai 6,1 derajat.
Meski demikian, Kementerian Agama tetap melaksanakan rukyat hilal. Jika hilal berhasil diamati dan didokumentasikan, hasil tersebut dapat menjadi dasar untuk mengkaji ulang kriteria imkan rukyat berdasarkan bukti empiris.
Rukyat hilal akan dilaksanakan pada Kamis petang, bertepatan dengan waktu Magrib sekitar pukul 18.50 WIB, dengan durasi pengamatan sekitar 15 menit 33 detik di markaz Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga.
Apabila hilal terlihat pada kamis malam (19/3), maka 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, jika hilal tidak terlihat, bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.





