Sopir TransJakarta Tabrakan di ‘Jalur Langit’ Terancam 1 Tahun Penjara

Sopir bus TransJakarta yang terlibat tabrakan di Cipulir, Jakarta terancam satu tahun penjara karena kegagalan yang menyebabkan luka ringan. FOTO/Dok.Istimewa

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Sopir bus TransJakarta  yang terlibat tabrakan adu banteng di jalur layang atau ‘jalur langit’ Cipulir , Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam hukuman satu tahun penjara. Polisi menyebut keduanya kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk 2 orang sopir sudah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Menurut Budi, dalam peristiwa tersebut terdapat potensi penerapan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan.

“Tersangka bisa dikenakan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena lalainya menyebabkan kecelakaan dan akibatkan luka ringan, ancaman penjara kurungan 1 tahun,” ucap Budi.

Ia menjelaskan, pasal itu bisa diterapkan jika tidak terbukti adanya kelalaian, termasuk dugaan pengemudi yang tertidur saat mengemudi. Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung.

“Iya betul. Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi menjawab soal ancaman pasal tersebut diterapkan ke sopir inisial Y yang tertidur.

Insiden tersebut melibatkan dua unit bus TransJakarta koridor 13 dan mengakibatkan puluhan penumpang mengalami luka-luka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, Senin (23/2/2026).

Tabrakan melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan Y dari arah Kebayoran menuju Cipulir dan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Y mengaku sempat tertidur saat berkendara sehingga kendaraan yang dibawanya oleng dan masuk ke jalur berlawanan.

“Yloading tertidur saat mengemudi,akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” kata Ojo dalam keterangannya.(Muh/*)