Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Lambaro

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan pedagang kaki lima yang mangkal di depan Gedung Mall Pelayanan Publik di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (14/9/2022). Foto : Media Center

kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan pedagang kaki lima yang mangkal di depan Gedung Mall Pelayanan Publik di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (14/9/2022).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan Lambaro.

“Kita sudah beberapa kali ingatkan, dan lakukan penertiban, namun masih aja ada PKL yang mangkal disitu, ini demi kenyamanan bersama,” tegas Muhajir.

Ia menjelaskan, saat ini pihak Satpol PP telah mengamankan satu mobil Pick Up yang berjualan di pinggir jalan protokol, yang sebelumnya telah di sosialisasikan untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan protokol karena dapat menyebabkan kemacetan dan terlihat semerawut.

“Kita sudah ingatkan beberapa kali terkait hal tersebut, namun masih ada pedagang yang tidak mengindahkan seruan tersebut, terpaksa kita amankan mobil tersebut,” terang Muhajir.

Muhajir menghimba kepada masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut, agar tidak terjadi kemacetan dan kebersihan kota.

“Jika masih ada yang melanggar terpaksa kami harus tindak tegas, mobil akan kita amankan di Polsek Ingin Jaya,” pintanya. (Cek Man/MC)