Imigrasi Banda Aceh Hadirkan Layanan Sikupi di CFD

Petugas Imigrasi Banda Aceh memberikan layanan Sikupi kepada warga, di kawasan CFD Kota Banda Aceh, Minggu (1/2/2026). FOTO/ DOK MPA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menggelar layanan Sikupi (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi) di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh, Minggu (1/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor di luar hari kerja. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono mengatakan, layanan Sikupi menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, namun tetap membutuhkan akses pelayanan keimigrasian yang cepat dan mudah.

“Hari ini kami hadir langsung di tengah masyarakat melalui layanan Sikupi di area CFD. Tercatat sebanyak 12 permohonan paspor yang berhasil kami layani, terdiri dari 6 permohonan paspor baru dan 6 permohonan penggantian paspor,” ujar Bambang Tri Cahyono di Banda Aceh.

Stand pelayanan Sikupi yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, di kawasan CFD Kota Banda Aceh, Minggu (1/2/2026). FOTO/ DOK MPA

Ia menjelaskan, layanan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang tengah berolahraga maupun menikmati suasana pagi di pusat kota. Menurutnya, pendekatan layanan di ruang publik menjadi strategi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan humanis.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, serta lebih dekat dengan masyarakat. Ini adalah bentuk inovasi agar layanan Imigrasi dapat diakses secara fleksibel,” katanya.

Meski dilaksanakan di ruang terbuka, Bambang menegaskan bahwa seluruh proses layanan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Petugas Imigrasi melakukan verifikasi dokumen serta wawancara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pelaksanaan layanan Sikupi tetap berpedoman pada SOP keimigrasian. Verifikasi dokumen dan wawancara dilakukan secara cermat untuk menjaga integritas dokumen negara,” tegasnya.

Stand pelayanan Sikupi yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, di kawasan CFD Kota Banda Aceh, Minggu (1/2/2026). FOTO/ DOK MPA

Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan layanan di area CFD tersebut berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun gangguan sistem. Hal ini menunjukkan kesiapan sarana dan prasarana layanan bergerak (mobile service) yang dimiliki Imigrasi Banda Aceh.

“Tidak ada permasalahan signifikan di lapangan. Ini menjadi bukti bahwa layanan mobile Imigrasi Banda Aceh siap melayani masyarakat di berbagai lokasi,” pungkas Bambang.

Melalui keberhasilan kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan inovatif serupa ke depannya, dengan tetap membawa dokumen persyaratan yang lengkap dan asli guna mendukung kelancaran proses penerbitan paspor.(Wahyu/*)