Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Salah satu peserta dari SMPN 3 Al Fauzul Kabir Jantho, bernama Nyak Fathu Qarieb Syah berharap dapat lolos seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025.
Kegiatan ini sendiri untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi pelajar diikuti 89 sekolah atau 178 peserta dengan setiap sekolah mengirim dua wakil terbaiknya.
Pelajar satu ini yang masih duduk di kelas VIII A mengaku sudah mempersiapkan diri dengan baik, di sekolah maupun di rumah.
Remaja putra yang masih berusia 14 tahun ini tampak optimis mengikuti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 jenjang SMP se-Aceh Besar yang juga diikuti pelajar putri.
Dia yang duduk bersama koleganya dari SMP yang sama menyatakan sangat antusias mengikuti kompetisi ini. Selamat berjuang, semoga terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 jenjang SMP se-Aceh Besar.

Sementara itu, peran Duta Pelajar Sadar Hukum menjadi bagi teman-temannya dalam mematuhi hukum dan menjaga integritas dalam lingkungan pendidikan dan sosial.
Kemudian, penyuluhan di lingkungan sekolah oleh Duta Pelajar Sadar Hukum intuk berbagi informasi tentang pentingnya hukum, serta bagaimana cara pelajar bisa menjaga diri agar tidak terjerumus dalam masalah hukum.
Duta Pelajar Sadar Hukum sering bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan sekolah untuk menyukseskan kegiatan dan misi mereka.
Melalui program seperti Duta Pelajar Sadar Hukum, diharapkan generasi muda Aceh Besar semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan mereka, serta dapat menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab dan sesuai dengan norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.(Muh)






