Ketua FPAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi: PLN Jangan Jadi Musuh Masyarakat

* Kompensasi dan Ganti Rugi Harus Dibayar

Ketua FPAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE., M.Si, menegaskan bahwa PT PLN tidak boleh menjadi pihak yang justru membebani masyarakat dalam situasi darurat kelistrikan yang sedang terjadi. Ia meminta PLN tetap menjaga kepercayaan publik dengan memberikan kompensasi dan ganti rugi atas pemadaman listrik berkepanjangan yang kini dirasakan warga Banda Aceh dan sekitarnya.

“PLN jangan jadi musuh masyarakat. Kita memahami tugas PLN sangat berat dalam berjuang memulihkan sistem kelistrikan akibat bencana hidrometeorologi, tetapi hak masyarakat tetap harus dihormati. Kompensasi dan ganti rugi harus diberikan sesuai aturan,” tegas Sofyan Helmi, kepada media ini, di Banda Aceh, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh harus diprioritaskan dalam proses pemulihan karena seluruh aktivitas penting berada di kota ini—mulai dari pusat ekonomi, pelayanan publik, hingga koordinasi pemulihan pasca banjir.

“Banda Aceh adalah sentral ekonomi dan pusat aktivitas pemerintahan. Pemulihan listrik di ibu kota provinsi harus diutamakan karena seluruh proses pemulihan pasca bencana bertumpu di sini,” ujarnya.

Selain listrik, Sofyan Helmi turut menyoroti kebutuhan dasar lain yang ikut terdampak, terutama Gas Elpiji dan layanan PDAM yang juga terhenti akibat pemadaman.

“Kebutuhan dasar publik seperti listrik, Gas Elpiji, dan PDAM harus segera dipulihkan. Ini menyangkut kebutuhan harian masyarakat yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Sofyan juga meminta PLN meningkatkan komunikasi yang lebih terbuka dan responsif kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah upaya pemulihan.

“PLN harus hadir sebagai mitra masyarakat. Transparansi, kecepatan, dan kepastian layanan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tutup Ketua Fraksi PAN tersebut.(Mar/*)