Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil yang berjualan di sejumlah emperan toko atau kawasan kaki lima di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/3/2025) sore.
Kegiatan yang juga dilakukan di dua lokasi lainnya, yakni di Pasar Keutapang dan kawasan Lampeuneurut tersebut bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran aktivitas jual beli selama bulan Ramadhan, serta menjaga estetika dan kebersihan lingkungan pasar.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP, mengatakan, pihaknya memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan para pedagang tidak mengganggu ketertiban umum serta menjaga kebersihan lingkungan. Kami juga mengingatkan agar mereka berjualan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP dan WH juga mengajak para pedagang untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana pasar yang nyaman bagi masyarakat. Muhajir menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan selama bulan Ramadhan guna mencegah adanya pelanggaran aturan, seperti berjualan di badan jalan atau tempat yang mengganggu arus lalu lintas.

FOTO/ BEDU SAINI
“Kami berharap para pedagang bisa mengikuti aturan yang ada sehingga aktivitas jual beli tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan atau gangguan bagi pengguna jalan,” imbuhnya.(Wahyu)





