Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Untuk sinkronisasi pembangunan daerah hingga ke gampong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Pedoman Penyusunan APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong), di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu, (19/02/2025).
Rapat pembahasan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, SSos, MSi, turut dihadiri oleh para Asisten Sekdakab Aceh Besar, Inspektur, Tim Asistensi dan Sinkronisasi Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar Taufik Abda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Bahrul Jamil meminta kepada kepala OPD yang hadir dalam rapat pembahasan ini, hendaknya dalam penyusunan Perbub APBG tersebut dapat menyesuaikan dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar H. Syech Muharram Idris dan Drs. H. Syukri A. Jalil.
“Perbub ini nantinya harus sesuai dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Syech Muharram dan Drs Syukri sehingga arah pembangunan sejalan dari Kabupaten sampai ke gampong,” pintanya.
Ia juga berharap penggunaan Dana Desa lebih terarah, efisien, akuntabel dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong.
Tim Asistensi dan Sinkronisasi Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar Taufik Abda menyampaikan sesuai dengan visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yaitu optimalisasi pengunaan dana desa, penggunaannya belanja Gampong lebih dititik beratkan pada penanganan kemiskinan, stunting, adaptasi perubahan iklim, penguatan syariat Islam dan adat, serta ketahanan pangan.
“Kita upayakan pembangunan dengan benar-benar bisa mengoptimalkan segala potensi yang ada, termasuk penggunaan dana desa, dan belanja gampong lebih dititik beratkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(CBoy)