Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini, S.Ag, mengatakan 109 gampong telah menerima dana. Hal itu disampaikannya kepada Media Center di Kota Jantho, Rabu (19/02/2025).
“Hingga kemarin, 131 gampong telah menerima dana desa, dari 603 gampong yang ada di Aceh Besar, sisanya terus kita dorong agar segera dapat ditransfer seiring penyelesaian syarat yang harus dipenuhi,” katanya.
Ia mengatakan total jumlah dana desa yang sudah terealisasi, sebanyak Rp. 40,3 milyar, dan Aceh Besar hingga saat ini menjadi kabupaten tertinggi dalam merealisasikan atau menyalurkan Dana Desa/Gampong tahun 2025.
“Kita berharap dana desa yang telah dicairkan dapat segera dilaksanakan untuk percepatan pembangunan gampong di Aceh Besar,” harapnya.
Carbaini juga menambahkan bahwa Pemerintah Aceh Besar saat ini juga sedang menyusun Peraturan Bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, yang dimatangkan untuk disesuikan dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Drs. H. Syukri A. Jalil.
“Mulai hari ini Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait mulai menggodok Perbup terkait APBG untuk kemudian dapat diselaraskan dengan Visi dan Misi Bupati Aceh Besar, sehingga pembangunan nantinya dapat terbangun secara sinergi hingga ke gampong,” jelasnya.
Tujuan dari Perbub tersebut juga untuk mengatur pengunaan Dana Desa yang lebih terarah, efisien, akuntabel dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong.
“Artinya kedepan diharapkan optimalisasi pengunaan dana desa dititik beratkan pada penanganan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, penguatan Syariat Islam dan Adat, serta Ketahanan Pangan, sesuai dengan hasil Rapat Pembahasan Rencangan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan APBG Dalam Kabupaten Aceh Besar,” tutup Carbaini.(Sirat)