Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komisi Displin (Komdis) menjatuhkan hukuman kepada Iswahyudi, salah seorang ofisial tim Persiraja.
Ofisial Persiraja satu ini terbukti melanggar sanksi yang telah dijatuhkan sebelumnya. Dia telah diberi sanksi tidak boleh terlibat dalam aktivitas sepakbola selama 12 bulan.
Tetapi pada laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Indonesia 2024/2025, Iswahyudi ikut bergembira di lapangan bersama pemain Persiraja seusai membekap FC Bekasi City 2-1.
Laga digelar di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Rabu (20/11/2024) malam.
Badan Yudisial PSSI langsung menyebut Iswahyudi tidak mematuhi keputusan yang telah dijatuhkan, larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan.
Namun, Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain tim Persiraja Aceh, seperti dikutip dari laman PSSI, Kamis (5/12/2024).
Sehingga, PSSI menambah hukuman ke Iswahyudi, berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola.
Awalnya, hanya sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola ditambah dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya.
Termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan dan enda Rp 50 juta.
Sedangkan FC Bekasi City didenda Rp 25 juta seusai lima pemainnya terkena kartu kuning saat melawan tuan rumah Persiraja.(Muh)






