Kabarnanggroe.com, Karo – Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung dalam beberapa hari, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Besar mengadakan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada 15–16 November 2024.
Kabupaten Karo dipilih sebagai lokasi studi tiru berkat keunggulan daerah ini, tidak hanya dalam aspek ekonomi, pertanian, dan destinasi wisata, tetapi juga semangat keberagaman dan toleransi masyarakatnya. Kabupaten ini dihuni oleh penduduk multi-etnis dan beragam budaya dengan semua agama yang diakui negara hidup berdampingan secara harmonis.
Rombongan FKUB Aceh Besar yang dipimpin oleh Ketua Tgk Muhammad Hafiz, SE, disambut oleh Ketua FKUB Karo, Drs. Aswan Sembiring, M.Si, dan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Karo, Karni Harahap, S.Ag, M.Si.
Menurut Tgk Muhammad Hafiz, kunjungan ini bertujuan memperkuat kelembagaan FKUB Aceh Besar, mengingat wilayah tersebut sebagai pintu gerbang Provinsi Aceh memerlukan penguatan semangat kerukunan antarumat beragama. “Kabupaten Karo kami nilai sebagai rujukan ideal karena masyarakatnya yang majemuk mampu menjaga harmoni dan toleransi, sehingga kami ingin belajar langsung dari para tokoh agama, adat, dan masyarakat di sini,” jelas Hafiz.
Humas FKUB Aceh Besar, H. Khalid Wardana, menambahkan bahwa semangat toleransi di Karo tercermin dari berbagai aspek kehidupan. “Masjid dan gereja bisa berdiri berdampingan tanpa konflik. Nilai-nilai adat yang kuat menjadi perekat persaudaraan, meski masyarakatnya sangat beragam dari segi agama dan suku,” ungkap Khalid. Ia juga menyoroti filosofi “mejuah-juah” yang mencerminkan semangat saling menghormati dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Kabupaten Karo dikenal dengan nilai-nilai sosial seperti agama pamena (percaya pada kekuatan Tuhan), aron (semangat gotong royong), serta keterbukaan dan kekerabatan yang kuat. Nilai-nilai ini telah lama diwariskan dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat, menjaga harmoni meskipun terdapat perbedaan etnis dan agama.
Dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan adat setempat, FKUB Aceh Besar membahas berbagai upaya untuk memperkuat kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing. Diskusi ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan dan kerja sama antara kedua pihak.
Kerukunan umat beragama di Kabupaten Karo menjadi contoh nyata implementasi semangat Bhinneka Tunggal Ika, menunjukkan bahwa harmoni dalam keberagaman adalah aset berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.(Herman/*)