Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — RSUD Meuraxa, rumah sakit Tipe B milik Pemerintah yang pertama kali mengadopsi layanan kesehatan berbasis syariah di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya melalui gelaran Survey Istiqamah pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh Sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).
Tim surveyor dari MUKISI menilai secara menyeluruh berbagai aspek operasional rumah sakit, mulai dari sistem pelayanan, manajemen, hingga penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap tindakan medis. Direktur RSUD Meuraxa, dr. Riza Mulyadi, SpAn FIPM, menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berbasis syariah.
“Sebagai rumah sakit Tipe B Pemerintah pertama yang menerapkan sistem kesehatan syariah di Indonesia, kami berkomitmen agar semua aspek operasional sesuai dengan standar yang ditetapkan MUKISI. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa RSUD Meuraxa terus mengutamakan layanan berkualitas sesuai tuntunan agama,” ujar dr. Riza.
Dengan sertifikasi syariah ini, RSUD Meuraxa diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan di Aceh. Tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, RSUD Meuraxa juga menekankan keseimbangan antara aspek medis dan spiritual, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
MUKISI, sebagai organisasi independen yang menghimpun penyelenggara layanan kesehatan Islam, berfokus pada penyediaan layanan kesehatan yang profesional, bermutu, dan sesuai dengan nilai-nilai Islami.