Dandim 0101/KBA Pimpin Upacara Mingguan dan Beri Arahan Tegas Terkait Judi Online

Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han) Irup bendera mingguan yang diikuti personil dan PNS Kodim 0101/KBA, di halaman Makodim 0101/KBA, Banda Aceh, Senin (29/7/2024). FOTO HUMAS KODIM 0101/KBA Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han) memberikan arahan terkait judi online kepada peserta upacara mingguan yang diikuti personil dan PNS Kodim 0101/KBA, di halaman Makodim 0101/KBA, Banda Aceh, Senin (29/7/2024). FOTO HUMAS KODIM 0101/KBA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han) bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh personil dan PNS Kodim 0101/KBA, kegiatan Upacara Bendera yang dilaksanakan di halaman Makodim 0101/KBA, Banda Aceh, Senin (29/7/2024).

Setelah upacara selesai, Dandim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han) memberikan pengarahan kepada personil Kodim 0101/KBA mengenai maraknya judi online yang semakin melibatkan beberapa oknum prajurit di lingkungan TNI. Dalam arahannya, Kolonel Widya menekankan bahwa keterlibatan oknum prajurit, PNS TNI, maupun keluarganya dalam judi online merupakan ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat.

“Ini adalah ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat. Keterlibatan oknum prajurit dan PNS TNI maupun keluarganya dalam judi online sangat berbahaya bagi pelaksanaan tugas pokok TNI, maupun bagi kehidupan personel yang bersangkutan,” terangnya.

Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han) memberikan arahan terkait judi online kepada peserta upacara mingguan yang diikuti personil dan PNS Kodim 0101/KBA, di halaman Makodim 0101/KBA, Banda Aceh, Senin (29/7/2024). FOTO HUMAS KODIM 0101/KBA

Ia menambahkan bahwa aktivitas judi online tidak hanya mengganggu konsentrasi dan fokus dalam menjalankan tugas, tetapi juga berpotensi merusak moral dan integritas. Dampak negatifnya bisa meluas hingga ke dalam keluarga, menciptakan masalah keuangan dan konflik keluarga yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan rumah tangga.

“Oleh karena itu, saya perintahkan agar keluarga besar Kodim 0101/Kota Banda Aceh tidak ada lagi yang terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun. Setiap personel yang terlibat judi online akan diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” lanjutnya.

Selain itu, Dandim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Czi Widya Wijanarko, S. Sos, M. Tr (Han) juga menginstruksikan kepada seluruh Babinsa Kodim 0101/Kota Banda Aceh untuk terus berupaya memaksimalkan perkembangan situasi wilayah dan berkerjasama dengan baik dalam forum tingkat kecamatan maupun tingkat desa, sehingga apa yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan pimpinan.

Dengan arahan tegas tersebut, diharapkan personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh dapat lebih waspada dan menjauhi aktivitas yang merugikan, serta tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas negara demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.(Mar/*)