Sukseskan PON 2024, DLH Aceh Besar Tangani Sampah Ilegal di Seunapet Saree

Tim Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar sedang membersihkan area pembuangan sampah ilegal di Seunapet, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Sabtu (27/07/2024). FOTO/ DLH ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar melakukan penanganan sampah ilegal di Seunapet, Saree, Sabtu (27/07/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar Muwardi SH, mengatakan jalan lintas Banda Aceh – Medan yang berada di daerah Seunapet Kecamatan Lembah Seulawah kerap menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat pelintas, sehingga demi terciptanya pemandangan yang indah menjelang PON XXI 2024, perlu kita tertibkan dan sekaligus pembersihan.

“Daerah Seunapet Saree Kecamatan Lembah Seulawah ini, kerap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, khususnya masyarakat yang melintasi wilayah tersebut, tentu saja kita lakukan ini demi tertib sampah jelang pelaksanaan PON 2024,” ujar Muwardi.

Sehingga katanya, DLH segera melakukan pembersihan supaya daerah tersebut tidak disinyalir menjadi tempat yang legal sebagai lokasi pembuangan sampah.

“Agar tidak dianggap sebagai lokasi pembuangan sampah yang legal, maka segera kita turunkan tim untuk penanganan lokasi itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Aceh Besar, Mulyadi SH mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait penumpukan sampah dikawasan seunapet yang menganggu pemandangan lalu lintas jalan nasional itu.

“Awalnya kita menerima aduan masyarakat, kemudian kita laporkan kepada pimpinan sehingga diintruksikan untuk lakukan penanganan segera,” imbuh Mulyadi.(Herman/*)