Pemko Sabang Komit Cegah Korupsi Melalui Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara

Sekdako Sabang Andri Nourman memberikan penghargaan kepada Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan RI, Martha Parulina Berliana dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, di Aula Pulau Weh, Kantor Walikota Sabang, Selasa (28/5/2024). FOTO / PROKOPIM PEMKO SABANG

Kabarnanggroe.com, Kota Sabang – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sabang Andri Nourman membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan RI, di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (28/5/2024).

Andri Nourman menerangkan bahwa Pemerintah Kota Sabang terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terus berupaya membangun sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.

“Jika terjadi benturan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di lapangan, segera lakukan konsultasi dan koordinasi guna mendapatkan nasihat hukum dari instansi penegak hukum, agar kita dapat terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi,” kata Sekda Kota Sabang.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, terutama bagi ASN dan perangkat daerah yang menangani tata kelola keuangan, agar memiliki pemahaman tentang tindak pidana korupsi, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian tindak pidana korupsi.

“Sehingga mereka mampu memahami langkah dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi, terutama dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” ujarnya.

Foto bersama Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, Narasumber dan seluruh peserta dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara di Aula Pulau Weh, Kantor Walikota Sabang, Selasa (28/5/2024).FOTO / PROKOPIM PEMKO SABANG

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, menjelaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, korupsi menjadi prioritas bersama dalam hal pencegahan maupun penindakannya.

“Semoga melalui penyuluhan ini kita dapat semakin memperkuat sinergitas, integritas, dan juga kinerja dalam menjalankan tugas kita, serta membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Mari kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diisi oleh Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan RI, Martha Parulina Berliana, dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, sebagai narasumber. (Aldi/*)