Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Banda Aceh, mendukung program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang sejauh ini sudah sebagian besar telah diluncurkan. Peluncuran kampong narkoba tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh bersama kepolisian dan pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
Menurut Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, mengatakan, pembentukan KBN ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar masyarakat sejak dini peduli dengan generasi bangsa akan bahaya narkoba dan penyalahgunaannya.
“Tujuan dilakukannya launching KBN ini untuk memulainya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PAGN) secara dini di Banda Aceh, kita mengapresiasi pihak kepolisian yang secara intens meluncurkan KBN di Banda Aceh,” kata Heru Triwijanarko, Rabu (8/5/2024).
Ia menuturkan, sebagaimana diketahui bersama saat ini para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum, akan dimanfaatkan generasi muda yang merupakan salah satu kelompok masyarakat paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga hal ini memerlukan perhatian kita sebagai warga Kota Banda Aceh khususnya.
“Tugas kita bersama warga Kota Banda Aceh untuk menjaga ini pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba. Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab personal kita yaitu orang tua ketika rumah, kemudian masyarakat di tingkat lingkungan, kemudian pemerintah ketika kampung dan pemerintah Kota di area Kota Banda Aceh,” pintanya.
Ia juga menuturkan, launching KBN ini sama seperti gampong bersinar yang digagas oleh BNN, intinya adalah bagaimana seluruh masyarakat terlibat aktif untuk mencegah terjadinya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, tanpa itu semua tidak mungkin narkoba ini akan hilang di bumi Serambi Mekkah dan ini salah satu cara kita lakukan yaitu lauching kampung bebas narkoba ini.
“Keterlibatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba, jadi, semuanya harus saling bahu membahu dengan berbagai program, karena peredaran narkoba menjadi musuh bersama,” ujar Heru.

Lebih lanjut Heru mengatakan, KBN ini juga sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pemain ini, launching ini juga sebagaikampanye kepada semua pihak, baik stakeholder yang ada dan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba ini penting mulai dari kampanye guna mempersempit ruang gerak pemain-pemain, mudah-mudahan ini dapat menjadi role model sampai nanti dirasakan manfaatnya dan ada dampaknya positif yang dirasakan oleh masyarakat gampong,” lanjut Heru.
Menurutnya, penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda kedepan menjadi ancaman serius, maka dibutuhkan sinergitas dan komitmen kita bersama dalam hal menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini.
“Saya yakin dengan kerjasama yang solid dari seluruh pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di wilayah kita, mari bergandengan tangan dan bekerja sama dengan menjaga keberlangsungan hidup generasi muda,” ajaknya.
Heru menjelaskan, narkoba salah satu zat kimia yang paling berbahaya untuk saat ini. Karena, pengaruh dari penggunaan narkoba bisa melebar kemana-mana, seperti kriminal kejahatan, seksual hingga pembunuhan.
“Maka dari itu, baik keluarga, tokoh masyarakat dan alim ulama, kita semua tidak boleh diam, karena kondisi penyalahgunaan narkoba, kita harus bersatu untuk mencegah ini semua,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK MSi menyampaikan, tujuan program KBN adalah untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan gampong itu sendiri.
“Dalam hal ini untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkoba di setiap gampong yang berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tuturnya.
Bahwa, program kampung bebas narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah desa nya sendiri.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan itu melalui pembentukan satgas – satgas yang mempunyai peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri. Satgas – satgas yang dimaksud meliputi Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Refresif,” tuturnya.
Ia menjelaskan, KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.
“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat,” pungkasnya. (AMZ)






