Pj Bupati Aceh Besar dan Pemerintah Aceh Tamiang Teken Kerjasama untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melakukan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemkab Aceh Tamiang dalam upaya untuk pengendalian Inflasi daerah, di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kuala Simpang, Minggu (24/2/2024). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kuala Simpang – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, melakukan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pengendalian inflasi di kedua daerah tersebut. Penandatanganan KAD bersejarah ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kuala Simpang, pada hari Minggu, tanggal 25 Februari 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, antara lain Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Muslizar, S.Pd, MM, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, dr. Catur Hariyati, MA, RS, serta sejumlah Kepala Dinas terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar menyatakan bahwa kerjasama antar daerah merupakan strategi penting dalam memberikan dukungan potensial bagi kemajuan masing-masing daerah yang saling menguntungkan. Iswanto Kabarnanggroe.com, menekankan bahwa Kuala Simpang, sebagai daerah yang dekat dengan Kota Besar Sumatera Utara, memiliki potensi kerjasama yang besar dalam distribusi barang yang dapat membantu Aceh Besar dalam memenuhi kebutuhan dari daerah-daerah sekitarnya.

Pj Bupati Aceh Besar bersama Plh. Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Muslizar, S.Pd, MM, menunjukan berkas MoU Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam upaya untuk pengendalian Inflasi daerah, di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kuala Simpang, Minggu (24/2/2024).FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Iswanto juga menyoroti peran strategis Pasar Induk Lambaro di Aceh Besar yang telah menjadi pusat distribusi pangan untuk sejumlah daerah di sekitarnya, termasuk Kota Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Jaya. Dia menyebutkan bahwa Pasar Induk Lambaro telah menjadi penopang utama kebutuhan pangan di wilayah tersebut.

Selain itu, Iswanto menjelaskan bahwa Aceh Besar juga merupakan daerah yang mandiri dalam produksi pangan, khususnya gabah. Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan terbentuk kerjasama yang lebih konkret untuk mendukung Aceh Tamiang dalam mencapai swasembada pangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dengan dukungan dari Kementerian Perdagangan dan Pj Gubernur Aceh, Pasar Induk Lambaro sedang mengalami perluasan pembangunan untuk meningkatkan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok.

Dalam tanggapannya, Plh Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Muslizar, S.Pd, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap kerjasama antara kedua daerah tersebut. Muslizar menegaskan bahwa sinergi antara Aceh Tamiang dan Aceh Besar akan memberikan manfaat besar bagi kedua masyarakat daerah tersebut.

Kerjasama antara Aceh Besar dan Aceh Tamiang ini menandai langkah penting dalam upaya bersama untuk mengatasi tantangan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal, sementara juga memperkuat hubungan antar-daerah yang saling mendukung dalam pembangunan ekonomi regional.(Cek Man/*)