Daerah  

BNNP Aceh Musnahkan 2,18 Kg Sabu dan 85 Kg Ganja

Personel BNNP Aceh, unsur Kejati Aceh dan BPOM Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja dengan cara diblender serta dibakar, di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh, Kamis (22/2/2024), FOTO/ HUMAS BNNP ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari 2.178,31 gram (sabu) dan 85.096,16 gram (ganja).

Barang-barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh, Kamis (22/2/2024) dengan melibatkan, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan BPOM Aceh.

Kepala BNNP Aceh, melalui Kepala Bagian Umum, Agus Mulya SPd MSi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bagian dari komitmen BNNP Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh. “Tujuan pemusnahan BB ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh,” tuturnya.

Begitupun, Agus juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan peran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Selain pemusnahan barang bukti, BNNP Aceh juga berhasil mengamankan total delapan pelaku dalam kasus narkotika tersebut. Kasus-kasus ini terungkap dari November 2023 hingga Januari 2024,” sebutnya.

Diungkapkannya, bahwa kasus pertama terjadi pada November 2023 dengan pelaku DWF dan barang bukti berupa 3,2 kilogram (ganja). Kasus kedua terjadi pada Desember 2023 dengan pelaku A, CA, S, dan A serta barang bukti berupa 82,1 kilogram (ganja).

Terakhir, kasus terjadi pada Januari 2024 dengan pelaku J dan MN serta barang bukti berupa 1,1 kilogram (shabu) dan pelaku NI dengan barang sitaan 1 kilogram (shabu).

“Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, BNN kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya Aceh yang bersih dari narkotika,” pungkas Agus Mulya SPd MSi, Kabag Umum BNNP Aceh.(Mar/*)