Reses di Kota Baru, Ketua DPRK Ajak Warga Perkuat Pageu Gampong

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, saat reses masa persidangan III tahun 2022 di Dapil II Kecamatan Kuta Alam, di Aula Kantor Keuchik Gampong Kota Baru, Senin (17/10/2022) FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengajak masyarakat untuk memperkuat pageu gampong guna meminimalisasi berbagai pelanggaran syariat Islam dan perilaku negatif yang merusak masa depan generasi Aceh.

Hal itu disampaikan Farid saat menggelar reses masa persidangan III tahun 2022 di Dapil II Kecamatan Kuta Alam, di Aula Kantor Keuchik Gampong Kota Baru, Senin (17/10/2022)

Menurut Farid, pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh masih saja terjadi, seperti maraknya game judi online dan meningkatnya pergaulan bebas yang harus menjadi perhatian warga. Di Kota Baru misalnya, banyak warung kopi yang menjadi tongkrongan anak muda dan ini memerlukan perhatian.

“Masih banyak aktivitas pemuda kita yang disibukkan dengan bermain game judi online melalui smartphone-nya. Tugas kita selaku warga harus mengingatkan agar pemuda kita tidak terjerumus ke hal negatif seperti itu,” katanya.

Di samping itu, tugas pageu gampong kata Farid, melakukan koordinasi dengan warkop setempat untuk menyerukan batasan-batasan terhadap pengunjungnya yang rentan melakukan pelanggar syariat. Bisa dilakukan dengan memberdayakan muhtasib gampong, pemuda, dan remaja masjid untuk melakukan amar makruf dan nahi mungkar.

“Kami senantiasa mengingatkan Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan pengawasan penegakan syariat dengan memberdayakan T2PSI yang sudah dibentuk. Dan jika ada dukungan dari masyarakat di setiap gampong, tentu akan lebih memudahkan melakukan pengawasan. Sebab warga gampong bisa melakukan pengawasan kapan dan di mana saja ,” ujarnya.

Kemudian, Ketua DPD PKS kota Banda Aceh ini juga mengajak para warga untuk mengawasi setiap tempat yang kosong dan kost-kost yang tidak dihuni, karena itu diduga rentan terjadi pelanggar syariat.

Farid mengungkapkan, jumlah pelanggaran syariat meningkatkan dalam setahun ini pasca pandemi Covid-19 karena warga sudah bisa beraktivitas secara normal dan warkop kembali buka hingga tengah malam. Oleh karenanya, dibutuhkan penguatan dan pengawasan melalui pageu gampong dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di gampong.

“Ini butuh kerja sama untuk memantau pergerakan para pelaku maksiat, dari hasil operasi Satpol PP dan WH, sebagian besarnya berasal dari luar Banda Aceh. Dan perlu pengawasan khusus terhadap warga yang buka hingga 24 jam, karena sangat rentan terjadinya pelanggaran syariat, ” tutur Farid.

Sementara itu, Keuchik Gampong Kota Baru, H Eddy Erwinsyah mengatakan, pageu gampong merupakan upaya yang penting dan harus diperkuat keberadaannya, karena masyarakat bisa menjaga marwah gampong dan terciptanya keamanan di gampong tersebut.

“Insya allah ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penguatan di para pemudanya. Sehingga kita harapkan pageu gampong di Kota Baru bisa optimal dalam mengawal syariat Islam dan menjaga gampong itu sendiri sehingga terwujudnya keamanan dan kenyamanan bagi warga,” tukasnya.(Adv)