Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sejak adanya penerapan sistem parkir elektronik (E-Parkir) di tiga lokasi yang ada di Kota Banda Aceh, retribusi ketiga lokasi tersebut mengalami peningkatan signifikan hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi SSTP MSi melalui Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh Ir Muhammad Zubair SSiT MSi mengungkapkan, sistem E-Parkir tersebut menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengelolaan parkir serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Banda Aceh.
“Hasil positif dari penerapan E-Parkir ini sangat signifikan, pendapatan retribusi parkir di salah satu titik kawasan Lampineung, Simpang Lima, dan kawasan Lamteh Ulee Kareng, telah meningkat hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. Ini adalah langkah positif dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kota,” ujarnya, Jumat (6/10/2023).
Menurutnya, peningkatan retribusi parkir dengan adanya sistem E-Parkir telah berhasil mencegah kebocoran dan pemungutan biaya parkir liar yang selama ini terjadi. Sistem E-Parkir yang diterapkan, memungkinkan pengguna kendaraan untuk membayar parkir secara elektronik, menggantikan sistem konvensional yang sering menjadi celah untuk pemungutan biaya parkir ilegal. Penerapan tersebut, dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
“Dengan adanya penerapan E-Parkir, dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan, sistem ini juga telah terbukti dapat membantu proses pencegahan praktik parkir liar yang merugikan keuangan daerah,” ucap Zubir.
Sekdis Perhubungan Kota Banda Aceh itu juga mengatakan, selain meningkatkan retribusi, penerapan E-Parkir juga memberikan kepastian biaya parkir yang tidak dapat berubah-ubah maupun dimanipulasi oleh Juru Parkir (Jukir). Sistem tersebut, akan menghapus ketidakpastian yang seringkali dialami oleh pengendara terkait dengan biaya parkir yang mungkin saja bervariasi.
“Dengan pelacakan elektronik yang lebih akurat, pemerintah kota dapat memastikan bahwa setiap kendaraan yang parkir membayar sesuai dengan tarif yang berlaku,” sebut Zubir.
Ia menambahkan, pendapatan yang berhasil dihimpun melalui sistem parkir elektronik tersebut akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan fasilitas umum, termasuk perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan keamanan di area parkir, serta penyediaan fasilitas umum yang lebih baik. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pendapatan parkir yang maksimal ini.
“Penerapan sistem parkir elektronik ini tidak hanya akan mengatasi kebocoran pendapatan, tetapi juga akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Dengan fasilitas umum yang lebih baik dan lingkungan yang lebih aman, kehidupan sehari-hari masyarakat diharapkan akan menjadi lebih nyaman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Zubir menerangkan, selain meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir, Sistem parkir elektronik yang menggunakan kamera dan sensor untuk memantau aktivitas parkir dapat memungkinkan pengawas atau petugas keamanan untuk mengawasi area parkir dengan lebih baik dan secara real-time.
“Data elektronik mengenai setiap kendaraan yang masuk dan keluar dari area parkir dapat direkam, ini dapat membantu dalam penelusuran dan identifikasi kendaraan jika terjadi masalah keamanan,” tambahnya.
Selain itu, Ir Muhammad Zubair SSiT MSi menjelaskan, anggapan parkir elektronik akan mematikan mata pencaharian para juru parkir, merupakan penafsiran yang salah. Sistem otomatis yang dianggap tak memerlukan lagi bantuan para juru parkir, pada kenyatanya peran juru parkir masih sangat dibutuhkan dalam menata kendaraan dan mengawasi pembayaran parkir.
“Parkir elektronik seharusnya dianggap sebagai alat bantu yang meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan parkir, bukan sebagai pengganti peran manusia,” sebutnya lagi.
Kemudian, Zubir menuturkan, perkembangan zaman pada era digital yang bahkan mampu menghadirkan sistem-sistem yang dapat mempermudah serta meningkatkan pendapatan, menjadi peluang baru yang hanya butuh pemahaman terbaru. Oleh sebab itu, dalam pemanfaatannya sendiri juga harus dapat dilakukan semaksimal mungkin.
“Penerapan E-Parkir ini telah terbukti memiliki berbagai efek positif, seperti halnya di tiga titik lokasi yang ada di Kota Banda Aceh. Untuk itu, kita harapkan penerapan ini juga dapat dilakukan secara menyeluruh di berbagai lokasi lainnya,” terangnya.
“Penerapan E-Parkir itu juga kita harapkan tidak menjadi beban fikiran para jukir, karena pada dasarnya teknologi itu ada untuk mempermudahkan bukan untuk mempersulit,” pungkasnya.(WD)






