Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Abdul Rafur mengharapkan Dinas Perhubungan Kota terus menggalakan penertiban dan pengawasan bagi kendaraan umum di Kota Banda Aceh yang laik jalan atau razia KIR harus kontinyu. Program ini bagus. Saya apresiasi dan berharap tetap dilanjutkan,” ujar Rafur, Kamis (6/10/2022).
Ia menuturkan, KIR merupakan salah satu objek retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Banda Aceh yang berada 5dinas perhubungan selalu instansi pengutip PAD.
Karenanya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna angkutan umum dan angkutan barang yang beroperasi di Kota Banda Aceh, Penertiban kendaraan yang mati surat-surat KIR harus terus digalakkan, dengan demikian pemilik kendaraan yang terjaring razia wajib mengurus perpanjangan KIR.
“Razia KIR ini selain bisa mendatangkan PAD bagi Kota Banda Aceh, juga untuk memastikan kendaraan umum itu sendiri dalam kondisi laik jalan dan dapat meminimalisir kecelakaan lalulintas,” kata Abdul Rafur, anggota Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh.(Adv)