Ketua Komisi III DPRK Minta Pelaksana Proyek Jaga Kebersihan Kota Banda Aceh

Irwansyah ST, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh.

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Bahu jalan yang awalnya bagus kini sebagian rusak akibat galian pipa pada sejumlah titik di Kota Banda Aceh. Kondisi ini banyak dikeluhkan warga, terlebih para pemilik toko yang kondisi jalan didepan toko mereka terlihat berantakan.

“Kondisi ini karena, pekerjaan rekondisi terhadap trotoar dan fasilitas lain yang rusak akibat galian tidak dilakukan dengan dengan cepat dan baik,” kata Irwansyah ST, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Kamis (29/9/2022)

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seharusnya sisa galian dirapikan kembali seperti sebelumnya, sehingga terlihat rapi dan tidak mengganggu keindahan kota Kota Banda Aceh serta kenyamanan warganya. “Kalaupun lubang tidak bisa ditutup rapi dengan cepat karenar harus tunggu pengetesan, tapi serakan bekas galian tersebut bisa dibersihkan dulu, diangkut dan juga trotoar yang rusak dirapikan posisinya,” harap Irwansyah.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRK itu meminta rekanan yang mengerjakan proyek galian Pipa PDAM dan proyek kabel lainnya untuk mengerjakan rekondisi dengan bagus terhadap bekas galiannya.

“Kita minta para rekanan agar tanah bekas galian pipa tersebut harus dikembalikan kondisinya seperti semula. Sisa pekerjaan seperti gundukan tanah bekas galian juga harus langsung dibersihkan dan dikembalikan pada posisi sebelumnya. Ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan warga Kota Banda Aceh,” tegas Irwansyah.

Begitu juga dengan trotoar-trotoar yang rusak juga harus diperbaiki dengan baik, yang tercabut harus diperbaiki kembali, kalau bisa dibuat baru.

“Aspal yang digali dikembalikan seperti semula dengan jenis aspal yang sama, sesuai kontrak. Dan itu harus segera dikerjakan, jangan sampai jalan berlumpur mengingat ini sudah musim hujan,” harap Irwansyah.

Sementara, pelaksana-pelaksana proyek yang membangun gedung, fasilitas publik seperti hotel, perumahan, dan toko-toko juga harus memastikan truck pengangkut material, terlebih material timbunan harus membersihkan ban trucknya sebelum keluar masuk lokasi proyek, sehingga tidak mengotori jalan.

“Kemudian, ketika dijalan itu menuju lokasi proyek truk pengangkut material juga harus ditutup dengan terpal. Jadi semua harus dipastikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan,” tegasnya

Selanjutnya, Irwansyah juga meminta Dinas PU Kota Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan ketat terhadap semua pelaksana proyek, sehingga jangan sampai kondisi kota yang sudah bagus dan terlihat rapi menjadi kotor, jalan-jalan rusak hingga warga juga mengeluh. Kemudian, Ia mengharapakan agar Dinas Peehubungan Kota Banda Aceh juga ikut memantau dan mengendalikan truck poyek yang melintasi jalan kota.

“Saat ini di kota sedang dan akan dibangun berbagai gedung serta proyek lainnya. termasuk kalangan swasta, seperti BSI yang tengah membanguan perkantorannya, pembangunan hotel, dan developer juga. Jadi jangan sampai pembangunan proyek berjalan tanpa kendali. Ini akan merugikan pihak lain. Oleh karena itu, seluruh kewajiban-kewajiban rekanana atau kontraktor proyek itu dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan aturan,” demikian tegas Irwansyah ST, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh.(Adv)