Menteri Koperasi dan UKM Resmikan SPBUN Perdana di Aceh

Menkop dan UKM Teten Masduki resmikan SPBUN perdana di Aceh dengan pemotongan pita sebagai simbolisnya bersama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Pantai Babah Kuala, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (14/05/2023). FOTO/ WD

kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, resmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) perdana di Aceh. Sebelumnya, Ia juga menghadiri agenda Musyawarah Kerja Nasional lV Kesatuan Nelayan Tradisional (MUKERNAS lV KNTI), serta berdialog bersama para nelayan di Pantai Babah Kuala, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (14/05/2023).

Pada kesempatan itu, Menteri Teten mengatakan, sektor kelautan merupakan salah satu keunggulan ekonomi domestik yang ada di Negara Indonesia. Potensi yang ada dari sektor kelautan tersebut, mempunyai nilai usaha yang dapat dimanfaatkan oleh para nelayan dan masyarakat pada umumnya.
“Selain penangkapan ikan, pembudidayaan serta ketersediaan rumput laut . semaksimal mungkin, kesejahteraan para nelayan dan masyarakat pesisir dapat lebih terjamin,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kekayaan alam yang berlimpah seharusnya menjadi penunjang ekonomi dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Dalam hal iti, pemanfaatan tersebut dapat dilakukan dengan membangun usaha UMKM serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lainnya. Pemerintah juga akan berupaya semaksimal mungkin, untuk mendorong sektor-sektor UMKM yang telah berjasa membuka lapangan kerja hingga mencapai 97 persen di Negara ini.

“97 persen lapangan kerja itu disediakan oleh usaha mikro, untuk itu pemerintah akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap masyarakat yang mau serta mampu menjadi bagian dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Selain itu, Teten Masduki menuturkan, membangun SPBUN untuk para nelayan merupakan hal yang sangat penting. Dengan adanya SPBUN tersebut, biaya operasional para nelayan dapat diturunkan dari tingkatan yang hampir dua kali lipat jika dibandingkan pembelian BBM dengan cara eceran.
“60 persen biaya operasional para nelayan itu terdapat pada pembelian bahan bakar, dengan ini mereka bisa lebih hemat dibandingkan sebelumnya,” sebutnya.

Menkop dan UKM Teten Masduki mengingatkan, pengelola Koperasi hanya menjual solar bersubsdi tersebut kepada para nelayan saja. Selain untuk para nelayan, penjualan BBM tersebut dilarang keras untuk dilakukan.

“Nanti tolong dicatat berapa jumlah anggota disini, keperluan solarnya perhari berapa, sehingga subsidi dari Pemerintah ini tepat sasaran dan teratur distribusinya,” pungkasnya.