Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ikatan Developer Real Estate Indonesia (Ikaderi) Aceh siap membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah bersubsidi pemerintah.
Ketua Ikaderi Aceh, Afwal Winardy ST MT, Selasa (09/05/2023) menyatakan, para pekerja non-formal, seperti pedagang kaki lima, tukang parkir atau juga non-PNS berhak mendapatkan rumah bersubsidi.
Dia menjelaskan kebijakan itu telah disampaikannya dalam pertemuan dengan Staf Ahli Presiden di ruang rapat utama Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (08/05/2023).
Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua Umum Ikaderi Pusat Yoyo Sugeng Triyogo didampingi Sekretaris
Umum Yusup Supriadi, Bendahara Umum Lisa Silawati SE MM dan Ketua Bidang SDM Safriayanti, serta Ketua Bidang Organisasi Afwal Winardy ST MT.
Kedatangan pengurus Ikaderi Pusat disambut oleh Staf Kepresiden, Ahli Tenaga Utama Dr Helson Siagian,
Aulia Biben, Muhamad Gibran dan Tenaga Ahli Muda Annisa Dinta Andilolo dan Siti Khairani Elhakim.
Afwal mengatakan, usulannya mendapat sinyal positif dari pemerintah dengan mendesak pihak perbankan penyalur KPR bersubsidi di Aceh dapat memproses kepemilikan rumah layak huni bagi pekerja non-formal.
Dia menjelaskan pertemuan itu untuk memperkenalkan asosiasi baru Ikedari ke lembaga pemerintah dan perbankan.
Ditambahkan, hal penting lainnya, pembahasan usulan sinkronisasi aturan pusat dan daerah. Di mana saat ini masih ada dualisme perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), batas nilai jual objek pajak (NJOP) dan hal lainnya terkait perumahan bersubsidi.
Dikatakan, untuk penetapan biaya konsultan yang menghabiskan biaya tinggi terkait PBG untuk rumah bersubsidi. Kemudian, ada usulan penerapan Sireng (Sistem Registrasi Pengembang) yang bisa diakses oleh developer secara langsung ke sistem Kementerian PUPR.
Afwal menjelaskan melalui Sireng, calon konsumen dapat melihat langsung developer yang telah terdaftar, sehingga tidak tertipu oleh developer nakal.
Sementara itu, upaya memberi kesempatan pekerja non-formal mendapat rumah subsidi telah lama
digaungkannya dan saat ini telah mendapat respon dengan baik dari pemerintah.
Afwal yang juga sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP Ikaderi di Jakarta yang telah terbentuk pada awal bulan ini mengaku akan terus mendesak perbankan di Aceh untuk memproses KPR rumah subsidi pekerja non-formal.
“Saat ini, kendala bagi pekerja non-formal mendapatkan rumah subsidi masih sangat sulit di Aceh, berbeda
dengan daerah lainnya di Indonesia,” jelasnya.
Mantan Ketua Apersi Aceh dua periode dari 2014 sampai 2022 itu mengatakan harga rumah bersubsidi masih Rp 150,5 juta per unit, tetapi tergantung lokasi perumahan. (Nur)






