Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Nr Icang Rahardian SH MH, melantik ketua beserta Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IWOI Provinsi Aceh dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) IWOI kabupaten/kota se-Aceh. Pelantikan tersebut dilakukan secara serentak, di Grand Aceh Hotel Banda Aceh, Selasa (30/5/2023).
Pada kesempatan itu, Ketum DPP IWOI Nr Icang Rahardian SH MH mengatakan, IWOI sudah berdiri sejak enam tahun lalu. Perwakilan DPW dan DPD IWOI sudah ada dalam setiap provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Untuk saat ini, pelantikan DPW dan DPD tersebut sebagai perwakilan Provinsi Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh, yang bertujuan untuk memerangi berita bohong.
“Kita sebagai perwakilan di DPP, DPW dan DPD juga bertugas memerangi berita bohong yang tersebar di jejaringan sosial media sampai saat ini,” ucapnya.
Ia menyebutkan, organisasi tersebut juga bertujuan untuk menjadi wadah serta mendidik wartawan media online dalam penulisan berita sebagaimana mestinya. Tentunya, dalam penulisan berita suatu berita berdasarkan fakta yang ada.

FOTO/ WAHYU DESMI
“Kita juga harus bisa menjadi organisasi yang dapat mengakomodirkan setiap wartawan media online, dalam penulisan berita sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Ketum IWOI Pusat.
Kemudian, sambungnya, kepengurusan yang telah dilantik tersebut wajib menjalankan program-program yang ada dalam keorganisasian. “Program-program yang ada harus dijalankan sebagaimana mestinya,” terang Icang Rahardian.
Selain itu, Icang Rahardian menjelaskan, kepengurusan dalam organisasi tersebut akan tetap menjaga, serta membela keanggotaan secara suka rela tanpa adanya pemungutan biaya.
“Tidak ada biaya apapun dalam menjaga kebersamaan dan kekeluargaan dalam organisasi,” pungkasnya.(WD)






