Kabarnanggroe.com, Kutacane – Masyarakat Aceh Tenggara kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Disdukcapil resmi meluncurkan Layanan Administrasi Kependudukan Salam Aceh Tenggara Hebat (Layak SAH) 5 Dapil dan 3T, di halaman Kantor Camat Lawe Sigala-gala, Selasa (29/9/2026).
Inovasi yang diluncurkan Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry tersebut menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di lima kecamatan, yakni Bambel, Darul Hasanah, Lawe Sigala-gala, Tanoh Alas dan Leuser.
Peluncuran turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara Deni Febrian Roza, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujianto Dwi Poernomo, perwakilan Dandim 0108/Agara, perwakilan Kajari, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kasri Selian, Sekretaris Daerah Yusrizal, anggota DPRK dari Fraksi Golkar Dapil 3 Arnold, Kepala Disdukcapil Abri, para Danramil, Danpos, imam mukim, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para pengulu, serta ratusan masyarakat.
Bupati Salim Fakhry mengatakan, Layak SAH merupakan upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memangkas jarak dan waktu dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Mulai hari ini, masyarakat sudah dapat menikmati layanan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, akta kelahiran dan dokumen lainnya di lima kecamatan yang telah ditetapkan,” kata Salim.
Ia meminta Disdukcapil dan pemerintah kecamatan memastikan pelayanan berjalan cepat, tertib dan transparan. Program tersebut juga diharapkan dapat diperluas hingga seluruh 16 kecamatan di Aceh Tenggara.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri, mengatakan masyarakat di lima kecamatan tersebut dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan masing-masing.
“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Seluruh pelayanan akan dituntaskan di kecamatan, sehingga lebih mudah, cepat dan efisien,” ujarnya.
Menurut Abri, layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, akta kelahiran serta berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya sesuai ketentuan.
Untuk mendukung pelayanan, Disdukcapil menyiapkan perangkat administrasi kependudukan dan menempatkan petugas di kecamatan. Langkah tersebut diharapkan membuat akses pelayanan publik semakin dekat dan merata bagi masyarakat Aceh Tenggara. (Akbar)






