Tukang Nasi Uduk Jadi Korban Penipuan Putri Pedangdut Almarhum Imam S Arifin

*Tersangka RDA telah melakukan aksi kejahatannya sejak 2021 lalu.

nak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA dan dua rekannya ditangkap Polsek Taman Sari, Jakarta Pusat, terkait kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor milik para korbannya, Kamis (29/9).Foto: Republika/Ali Mansur

kabarnanggroe.com, JAKARTA — Tersangka kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor berinisial RDH selalu menyasar para pedagang sebagai korbannya. Salah satu korban bernama Aliyah (18 tahun) mengaku motor miliknya sempat dibawa kabur oleh yang bersangkutan. Beruntung pihak kepolisian bisa menangkap pelaku, dan motornya masih bisa diselamatkan.

“(Kejadiannya) malam minggu jam 9 sampai 11, bulan ini. Setelah itu lapor, lalu malam Selasanya udah ketemu,” kata Aliyah di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Aliyah menceritakan, awalnya tersangka yang merupakan anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin itu membeli sejumlah nasi uduk di warungnya. Kemudian pada saat melakukan pembayaran, tersangka mengaku tidak membawa uang tunai. Lalu, tersangka RDH meminta kepada korban untuk diantarkan ke Bank Danamon.

“Saya ngomomg di bank CIMB Niaga ada, kata dia gak bisa. Saya juga gak tahu kalau itu sebenarnya bisa, saya minta tolong karyawan saya anterin,” jelas Aliyah.

Namun, lanjut Aliyah, karyawannya tersebut tak kunjung pulang dan setelah ditunggu hampir dua jam baru datang. Hanya saja, karyawannya itu pulang hanya dengan jalan kaki. Aliyah pun menanyakan keberadaan motornya yang sempat digunakan untuk mengantar tersangka mengambil uang. Dari cerita karyawannya, sepeda motor itu dipinjam oleh tersangka dan dia tidak boleh mengantar.

“Saya tanya kenapa dipinjemin? Dia cerita, ibunya  (RDA) katanya istri simpenan. Terus dia ngomong ini nasi untuk buat anak-anak saya buat makan sama karyawan, terus katanya ngomong boleh gak saya pinjem motornya sebentar doang. Dia (RDA) gak mau dianter karena dia istri simpenan jadi diambil motornya,” kata Aliyah.

Sebelumnya, jajaran Polsek Taman Sari menangkap anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA terkait kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor milik para korbannya. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial AA dan H yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil penipuan tersebut.

“Ya kalau itu betul, jadi puteri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha, saat   konferensi pers di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Modus

Menurut Yongki, tersangka RDA merupakan pelaku utama dalam kasus penipuan dari 17 laporan polisi. Dalam menjalankan aksinya, tersangka RDA berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah tidak sedikit. Namun ketika hendak melakukan pembayaran, RDA mengaku tidak membawa uang tunai.

Sehingga, lanjut Yongky, tersangka meminta kepada pedagang atau karyawan kafe untuk mengantarkan ke mesin ATM untuk menarik uang tunai. Namun di tengah-tengah perjalanan ke ATM, tersangka berpura-pura lagi, kali ini mengaku ada barangnya yang tertinggal. Lalu, tersangka pun meminta kepada korban agar meminjam sepeda motornya untuk mengambil barangnya yang tertinggal tersebut.

“Karena alasannya ada yang tertinggal karena agar pergerakan lebih cepat jadi dipinjam kemudian setelah dipinjam korban baru sadar bahwa dia telah menjadi korban penipuan ataupun penggelapan yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Yongky.

Yongky melanjutkan, dari 17 laporan polisi tersebut nilai kerugiannya sekitar Rp 15-20 juta dengan total keseluruhan mencapai Rp 295 juta. Tersangka RDA sendiri telah melakukan aksi kejahatannya sejak tahun 2021 lalu. Adapun sepeda motor hasil penipuannya, oleh para penadah dijual ke luar Jawa. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak. (Republika.co.id)