kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mengatakan dalam rangka untuk meningkatkan Profesionalitas guru, salah satunya adalah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), hal ini sesuai dengan amanah PP 55 Tahun 2007 Profesi guru pada satuan pendidikan formal menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan mutu yang berkualitas.
Pelaksanaan PPG mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah merupakan upaya pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dalam mengembangkan karir dan profesi guru pada tiap satuan pendidikan.
Dukungan Pemko Banda Aceh merupakan upaya bersama meningkatkan kualitas guru-guru PAI. Dengan langkah ini, agar ke depan semakin banyak guru PAI yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
“ini bentuk komitmen pemerintah kota Banda Aceh dalam akseleratif dalam peningkatan kompetensi guru PAI dan dukungan terhadap program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI),” kata Musriadi, di Banda Aceh, Kamis (29/9/2022).
Secara terpisah, Kadisdikbud Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, SPd MPd menyebutkan tahun 2022 melalui MoU bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry selaku LPTK yang ditunjuk, sebanyak 37 Guru PAI yang mengikuti PPG dengan dana Bantuan pemerintah Kota Banda Aceh. Untuk tahap I sebanyak 13 orang dan tahap II sebanyak 24 orang yang akan dimulai pada tanggal 8 Oktober 2022 mendatang.
Sulaiman menambahkan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2022 bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Kerja sama ini terwujud dalam bentuk dukungan pembiayaan pelaksanaan PPG bagi guru-guru PAI di sekolah
“Pelaksanaan PPG dapat berjalan lancar dan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memenuhi passing Grade yang telah ditentukan,” pungkasnya.(Adv)