Pelabuhan Sabang Bakal Dijadikan Green Port

Penandatanganan kerja sama oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Ketua Umum Asprindo Jose Rizal. FOTO/Dok Asprindo

Kabarnanggroe.com, Jakarta – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pengembangan, Optimalisasi, dan Pemanfaatan Pelabuhan Sabang menjadi Pelabuhan Ramah Lingkungan (Green Port).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Ketua Umum Asprindo Jose Rizal di Graha Jorindo, Jakarta.

Iskandar mengatakan, Pelabuhan Sabang memiliki keunggulan komparatif di jalur Selat Malaka dengan kedalaman perairan 20-40 meter yang mampu disandari kapal besar hingga 300 ribu DWT tanpa pengerukan.

Transformasi menuju Green Port diperlukan untuk meningkatkan daya saing global.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk menjadikan Sabang sebagai pelabuhan modern, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Jose menambahkan, Sabang memiliki posisi geopolitik lebih depan dari Singapura. Pihaknya berkomitmen menghadirkan investasi dan jejaring usaha.

“Sabang bisa menjadi hub industri dan logistik. Yang dibutuhkan adalah infrastruktur, ekosistem, dan kepastian usaha,” kata Jose.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Asprindo Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama ini sebagai langkah konkret penguatan ekonomi kawasan barat Indonesia.

Ruang lingkup kerja sama

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi empat hal, yakni:

* Pengembangan fasilitas melalui penyusunan kajian bersama dan rencana induk menuju Green Port.
* Promosi investasi melalui forum investasi dan business matching untuk mempertemukan calon investor domestik dan internasional.
* Optimalisasi pemanfaatan infrastruktur dan sarana penunjang pelabuhan termasuk logistik dan jalur perdagangan.
* Pengembangan Green Port melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, dan efisiensi energi.

Pelaksanaan kerja sama akan ditindaklanjuti melalui perjanjian tersendiri sesuai roadmap yang disepakati bersama.

Kerja sama ini, menurut Jose, merupakan bagian dari rangkaian kerja sama yang sudah ditandatangani sebelumnya dengan Walikota Sabang dan perusahaan daerah PT Pembangunan Sabang Mandiri untuk rencana pengelolaan energi listrik berbasis panas bumi (geothermal) yang berlokasi di Sabang.(Muh/*)