BPS Pidie Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

Pj Bupati Pidie yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Ir. H. Tarmizi memberikan sambutan pada Rakor Regsosek yang berlangsung, di Aula Safira Hotel Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli, Senin (26/9/2022). FOTO PROKOPIM PEMKAB PIDIE

kabarnanggroe.com, Sigli –Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pidie, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di Aula Safira Hotel Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli, Senin (26/9/2022).

Kegiatan yang mengusung tema Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dalam rangka mewujudkan ketersediaan data penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut yang menghadiri Pejabat Bupati Pidie diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Ir. H. Tarmizi, beserta turut hadir perwakilan dari Dandim 0102 Pidie, Kapolres Pidie, para Camat dalam Kabupaten Pidie.

Kepala BPS Kabupaten Pidie Dara Dian mengatakan, berdasarkan hasil pendataan potensi Gampong, maka terpilihlah Gampong Pukat Kecamatan Pidie, Gampong Dayah Tidiek Kecamatan Mutiara dan Gampong Seuk Ceukok Kecamatan Simpang Tiga dalam Kabupaten Pidie sebagai gampong-gampong atau desa cinta statistik tahun 2022.

“Untuk tahun depan, akan kita rencanakan setiap kecamatan memiliki minimal satu desa cantik yang kita bina bersama dengan pemerintah daerah, sehingga pada akhirnya semua gampong di Kabupaten Pidie akan menjadi gampong atau desa cinta statistik,” ujar Dara

Disampaikan diakhir tahun 2022 ini, BPS mendapat tugas besar yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam rangka pendataan registrasi sosial ekonomi masyarakat atau disebut Regsosek agar dapat berjalan dengan baik.

Pj Bupati Pidie yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Ir. H. Tarmizi mengatakan, dalam sambutannya mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan Desa Cantik dan Regsosek ini, sedangkan dalam undang-undang statistik nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, serta dalam rangka mewujudkan ketersediaan data penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

“Kita berharap kepada para peserta agar dapat memahami lebih dekat mengenai arti penting data, sehingga dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh serta bersedia untuk secara aktif menyukseskan agenda pemerintah ini,” pinta Ir. H. Tarmizi

Ir. H. Tarmizi menambahkan, Pemerintah telah menerbitkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang didasari oleh dorongan atas kebutuhan terhadap data yang valid dan akuntabel, termasuk dalam pembangunan yang membutuhkan data-data akurat agar hasil pembangunan tepat sasaran.

“Saat ini sudah seharusnya mampu mengubah keadaan tersebut dengan memposisikan diri sebagai produsen data, sekaligus sebagai pemanfaat data dalam membangun gampong sendiri,” ujar Tarmizi.

Selain itu, Tarmizi juga mengatakan Gampong memegang peranan penting sebagai subjek pembangunan yang juga menjadi basis sumber daya manusia dan sumber daya alam yang perlu diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan gampong yang selama ini hanya menjadi obyek pendataan, sering dimintai data namun tidak pernah mendapatkan output hasil data.

“Saya mengharapkan kepada semua pihak yang terlibat agar dapat bekerja secara sinergis, sehingga segala yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan baik,” tutupnya. (Harmadi).