Kabarnanggroe.com, Usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan Menteri Agama (Menag) sebesar 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dinilai masih belum final.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), besaran kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah melalui Kemenag belum bersifat final, saat ini masih dalam kajian dan dalam proses kalkulasi.
“Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final,” kata Presiden Jokowi dikutip RRI usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta. Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.8 juta.