Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Puluhan siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh menunjukkan antusiasme tinggi saat menyambut kehadiran tim Kejaksaan Tinggi Aceh dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi untuk menanamkan kesadaran hukum serta memperkuat karakter generasi muda sejak dini.
Pemaparan materi yang disampaikan narasumber dari Kejati Aceh berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya diperkenalkan pada tugas dan fungsi jaksa sebagai penuntut umum, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika, kenakalan remaja, hingga ancaman pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Isu tindak pidana korupsi menjadi topik yang paling menyita perhatian. Sejumlah siswa melontarkan pertanyaan kritis terkait mekanisme penegakan hukum, terutama menyangkut konsekuensi bagi aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menegaskan bahwa hukum bersifat memaksa dan berlaku adil bagi siapa saja tanpa terkecuali.
“Jaksa adalah manusia biasa yang tidak kebal hukum. Jika terbukti melakukan penyimpangan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, bahkan sanksinya bisa lebih berat. Integritas adalah harga mati,” tegasnya di hadapan para siswa.
Ia juga menjelaskan perbedaan mendasar antara pencurian dan korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan iman dan integritas agar tidak mudah tergoda melakukan penyimpangan saat memegang jabatan.
Selain itu, Ali Rasab turut menyoroti maraknya pelanggaran UU ITE di kalangan remaja, khususnya terkait cyberbullying. Ia mengimbau para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan gawai dan menjaga etika di ruang digital.
“Hati-hati dalam mengunggah konten. Apa yang kita tulis di media sosial memiliki jejak digital dan dampak hukum. Jangan sampai candaan berubah menjadi penghinaan yang menyudutkan orang lain,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 1 Banda Aceh, Nilawati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Aceh tersebut. Ia menilai materi hukum praktis sangat dibutuhkan agar siswa tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik.
“Setiap tahun, banyak lulusan kami yang melanjutkan ke Fakultas Hukum. Kami berharap kegiatan JMS ini semakin memotivasi mereka untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas di masa depan,” pungkasnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam melakukan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di kalangan pelajar serta menciptakan generasi muda yang taat hukum.(Hadi)






