Diskopukmdag Banda Aceh Tingkatkan Kredibilitas Koperasi Lewat Sistem Pengawasan Ketat

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh —  Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi melalui penerapan  sistem pengawasan yang lebih ketat, terstruktur, dan berkelanjutan. Upaya ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memastikan koperasi mampu beroperasi secara sehat, transparan, dan akuntabel di tengah dinamika perekonomian saat ini.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Rabu (24/6/2026), menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas lembaga koperasi. Menurutnya, tanpa sistem pengawasan yang baik, koperasi rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari lemahnya tata kelola hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Pengawasan bukan hanya sekadar kontrol, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan. Melalui pengawasan yang ketat, kita dapat memastikan koperasi berjalan sesuai aturan serta mampu meningkatkan kualitas layanan kepada anggotanya,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain peningkatan frekuensi monitoring lapangan, evaluasi kinerja koperasi secara berkala, serta penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi oleh seluruh koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP).

Selain itu, Diskopukmdag juga mendorong pemanfaatan sistem digital dalam proses pengawasan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dengan dukungan teknologi, proses pelaporan dan pemantauan kinerja koperasi dapat dilakukan secara real time, sehingga potensi permasalahan dapat terdeteksi lebih dini.

“Digitalisasi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat sistem pengawasan. Dengan sistem yang terintegrasi, kami dapat memantau perkembangan koperasi secara lebih akurat dan cepat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bukhari menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi. Ia mengimbau seluruh pengurus koperasi untuk menyampaikan laporan keuangan secara terbuka kepada anggota sebagai bentuk pertanggungjawaban. Transparansi ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan anggota sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai lembaga  ekonomi yang profesional.

Tidak hanya fokus pada pengawasan, Pemko Banda Aceh juga terus melakukan pembinaan terhadap koperasi melalui pelatihan, pendampingan, dan sosialisasi regulasi. Langkah ini bertujuan agar koperasi tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu berkembang dan berdaya saing.

“Pembinaan dan pengawasan harus berjalan seiring. Kami ingin koperasi di Banda Aceh tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggotanya,” jelasnya.

Dengan penerapan sistem pengawasan yang ketat dan komprehensif, Pemko Banda Aceh optimis koperasi akan semakin profesional, sehat, dan terpercaya. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran aktif koperasi sebagai sokoguru perekonomian.

Ke depan, Diskopukmdag akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas, asosiasi koperasi, serta stakeholder lainnya, guna memastikan sistem pengawasan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kredibilitas koperasi adalah kunci utama. Jika kepercayaan masyarakat tinggi, maka koperasi akan tumbuh kuat dan mampu menjadi pilar ekonomi yang tangguh,” tutup Bukhari.(Adv)