Daerah  

Divisi Imigrasi Kemenkumham Aceh Tangani Masuknya 1084 Pengungsi Rohingya

Pengungsi rohingya dikawal ketat dalam Kapal Aceh Hebat di Ulee Lheu, Banda Aceh, Rabu (21/11/2023). FOTO/ KIRIMAN FIKRI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rentang waktu 14 hingga 21 November 2023, Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh telah menangani kedatangan 1084 pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia, yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Aceh, dengan sebagian besar kasus tercatat di Kabupaten Pidie.

Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto menekankan terkait pentingnya kolaborasi antarunit imigrasi di wilayahnya serta dengan pemangku wilayah lainnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh peraturan presiden.

“Sejak saat itu, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah, Kepolisian, Angkatan Laut, IOM, dan UNHCR untuk menangani masalah tersebut,” ungkapnya, Kamis (22/11/2023).

Menurutnya, sebagai bagian dari upaya bersama, Divisi Keimigrasian bersama pemerintah daerah setempat telah sepakat untuk menempatkan pengungsi di gedung eks Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Penggunaan gedung ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat resmi.

“Saat ini, 511 pengungsi telah ditempatkan di gedung eks Kantor Imigrasi tersebut, sementara 573 orang lainnya masih tersebar di wilayah Kabupaten Pidie dan Kulee Pidie,” jelasnya.(WD/*)