Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris, melakukan peninjauan langsung ke Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (23/06/2025). Dalam kunjungan itu, ia didampingi oleh Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar, Trizna Darma ST, serta Camat Ingin Jaya, Mubarak Akbar SSTP MM. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pasar dan mendengarkan keluhan para pedagang yang selama ini mengalami berbagai persoalan di lapangan.
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa Pasar Induk Lambaro merupakan pusat konsentrasi aktivitas ekonomi masyarakat Aceh Besar. Ia menyebutkan bahwa karena Aceh Besar tidak memiliki kota sebagai pusat ekonomi, maka Lambaro menjadi titik sentral perputaran roda ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, menurutnya, sudah semestinya kawasan tersebut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Lambaro ini pusat konsentrasi ekonomi masyarakat Aceh Besar. Karena kita tidak punya kota, maka pusat konsentrasinya di Lambaro. Maka itu harus kita benahi bersama-sama,” ungkapnya.
Namun, dari hasil peninjauannya, Bupati mengaku prihatin dengan kondisi pasar yang menurutnya masih jauh dari tertib dan bersih. Ia melihat banyak pedagang yang menjajakan dagangannya tidak pada tempat yang semestinya, bahkan sampai mengganggu akses parkir, yang justru berdampak pada menurunnya minat pembeli untuk berhenti dan berbelanja di pasar tersebut.
“Saya melihat hasil dari saya keliling tadi, masih semerawut sekali. Banyak pedagang yang mengeluh karena mereka sudah menjajakan dagangan, tapi pembelinya kurang. Salah satu alasannya karena tidak ada tempat parkir yang layak. Pembeli hanya lewat saja,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar. Ia ingin memastikan bahwa area parkir tetap tersedia dan pembeli merasa nyaman saat datang ke pasar. Tak hanya itu, ia juga menyoroti aspek kebersihan pasar yang dinilainya sangat memprihatinkan.
“Pasar ini bau sekali. Kebersihannya sangat bobrok. Salurannya pun sudah tersumbat semuanya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk membenahinya. Kita ingin menjadikan Lambaro sebagai pasar yang bersih dan menarik bagi para pembeli,” katanya.
Tak hanya soal kebersihan dan penataan pedagang, Bupati juga menyinggung tentang manajemen pengelolaan pasar yang menurutnya belum terintegrasi dengan baik. Ia menyebut bahwa saat ini ada empat kesatuan yang terlibat dalam pengelolaan pasar, namun sayangnya berjalan sendiri-sendiri sehingga menimbulkan ketidakefisienan.
“Tadi saya tanya langsung kepada Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar tentang model dan sistem pengelolaan pasar. Saya melihat di sini ada empat kesatuan yang tergabung untuk mengurus pasar, tapi mereka punya kekuatan masing-masing. Itu tidak efektif. Mereka harus bersatu di bawah satu atap,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan kekhawatirannya terkait jadwal aktivitas pasar yang tumpang tindih. Ia menyebutkan adanya pasar pagi yang beroperasi dari pukul 03.00 sampai 08.00 WIB, lalu ada lagi yang hingga pukul 10.00 WIB, dan sebagian beroperasi hingga sore hari. Menurutnya, ketidakteraturan ini juga akan ditertibkan agar aktivitas jual beli di pasar dapat berlangsung lebih tertib dan terstruktur.
Tak kalah penting, Bupati juga mengingatkan kepada para penyewa toko atau kios agar tidak melakukan praktik sewa menyewa di atas sewa. Ia menegaskan bahwa perjanjian sewa hanya berlaku antara pemerintah sebagai pemilik lahan dengan penyewa yang bersangkutan. Jika terjadi penyewaan kembali oleh pihak kedua, maka akan dianggap melanggar aturan dan akan ditindak tegas.
“Saya berharap kepada para penyewa toko atau kedai, atau tempat jualan lainnya, jangan disewakan lagi di atas sewa. Kecuali dia menyewakan langsung kepada pedagang dan dia sendiri yang berdagang. Kalau dia menyewakan lagi kepada orang lain, itu haram hukumnya. Kita akan ambil tindakan bagi penyewa dan yang menyewakannya,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Menurutnya, tindakan ini penting agar pengelolaan pasar tetap berada dalam jalur yang benar, serta memastikan bahwa hak-hak para pedagang kecil tidak dirugikan oleh praktik sewa yang tidak sehat.
“Kita ingin kembalikan semuanya kepada aturan. Mari jumpa langsung dengan pihak pengelola pasar, dan kita ingin hubungan sewa itu langsung antara pemerintah dan penyewa. Tidak ada gala di atas gala, tidak ada sewa di atas sewa,” pungkas Bupati.
Dengan kunjungan tersebut, diharapkan adanya perbaikan nyata terhadap kondisi Pasar Induk Lambaro, baik dari segi penataan, kebersihan, pengelolaan, maupun regulasi, demi menciptakan pasar yang layak, bersih, dan nyaman sebagai pusat ekonomi masyarakat Aceh Besar.(Wahyu)