Daerah  

Pelantikan 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie

Ketua Panwaslu Kecamatan melantik dan pengambilan sumpah serta janji kepada para Panwas PTPS yang telah lulus sebanyak 56 orang se-Kecamatan Muara Tiga, di Gedung Serbaguna, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin (22/01/2024). FOTO/ PANWASCAM MUARA TIGA

Kabarnanggroe.com, Sigli – Sebanyak 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie dilantik secara resmi oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Gedung Serbaguna, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin (22/01/2024).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Muspika Plus, termasuk Camat Muara Tiga Bakhtiar, Kapolsek Muara Tiga Effendi, Batituud Koramil Muara Tiga Fakhrurrazi, Ketua PPK, dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Muara Tiga.

Dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, sebanyak 56 orang resmi diangkat sebagai pengawas PTPS. Terdiri dari 40 orang laki-laki dan 16 orang perempuan. Satu peserta tidak memenuhi persyaratan sehingga belum dilantik, namun akan dibuka kembali pendaftarannya pada tanggal 24 Januari 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Firdaus menyatakan bahwa pelantikan berlangsung lancar dan para pengawas PTPS yang lulus mencapai 56 orang. Ia menjelaskan bahwa meskipun seharusnya ada 57 orang peserta yang dilantik, satu orang tidak memenuhi persyaratan. Kekurangan satu peserta akan direkrut kembali pada tanggal 24 Januari 2024.

Firdaus dalam sambutannya menekankan kepada para pengawas PTPS untuk menjaga integritas, netralitas, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan kode etik. Ia mengingatkan para pengawas TPS untuk bekerja secara profesional, independen, dan netral dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

“Para PTPS yang telah dilantik pada hari ini memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Kami mengharapkan agar mereka dapat bekerja dengan profesional, independen, dan netral, serta menjaga integritas dan kode etik pengawas pemilu 2024,” tutup Firdaus.(Hrs)