Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, menyebutkan Lokakarya Mini (Lokmin) merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pemahaman bagi pemangku kebijakan di di setiap gampong dan kecamatan dalam menurunkan prevalansi stunting di Kota Banda Aceh.
Menurut Cut Azharida, stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Anak yang tergolong stunting biasanya pendek walau pendek belum tentu stunting serta gangguan kecerdasan.
“Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk bahkan stunting dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan,” ucapnya, di Banda Aceh, Selasa (18/10/2022).
Selain itu stunting dapat menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan otak dan menjadi pemicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan penyakit yang berkaitan dengan jantung di masa dewasa si anak.
“Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam kedepannya,” terangnya.
Cut Azharida juga mengatakan, persoalan stunting adalah persoalan bersama. Pemerintah tidak akan berhasil melakukan penurunan stunting jika tidak didukung oleh peran serta semua komponen masyarakat.
“Peran generasi milenial di Aceh justru menjadi kunci pelibatan secara aktif. Para mahasiswa harus menjadi mahasiswa pasti atau peduli stunting, warga Kota Banda Aceh adalah bagian utama dari usaha penurunan angka stunting, jadi semuanya harus memiliki komitmen yang sama untuk atasi stunting,” terangnya.
Ia menjelaskan Lokmin membahas program -program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) seperti memahami 8 Fungsi Keluarga, Pendewasaan Usia Pernikahan, Dampak Menikah Muda dan lain sebagainya.
“Jadi, melalui Lokmin ini kita bisa mengintervensi kegiatan apa saja yang sudah berjalan di desa tersebut dan menyusun prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya dan hambatan apa yang dihadapi dalam pelaksanaan unit-unit program yang ada di desa tersebut, dalam rangka menyukseskan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3KB),” jelasnya.
Selain itu, tujuan lokakarya mini yaitu mengenal, mengevaluasi, dan membina Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar terwujud 3 Standar dan 4 PASTI.
“3 standar yaitu, TPK terlatih, tersedianya alat ukur/aplikasi yang standar dan tersedianya prosedur dan terlaksana hanya prosedur percepatan penurunan stunting dan 4 Pasti yaitu, semua sasaran terdata, semua sasaran memperoleh pelayanan, semua sasaran memanfaatkan pelayanan dan semua sasaran tercatat dan terlaporkan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut tersusunya daftar rencana kerja dan target yang ingin dicapai dalam percepatan penurunan stunting.
“Hasil yang diharapkan adanya daftar rencana kerja dan target yang ingin dicapai dalam rangka pengawalan dan evaluasi pelaksanaan pendampingan TPK dalam rangka percepatan penurunan stunting, intervensi dan kewenangan desa dalam percepatan stunting diketahui oleh TPPS Kecamatan dan TPPS Desa,” pungkasnya.(Muiz)