Anwar Ahmad: MAA Aceh Besar Harus Hadir Menjaga Adat, Bukan Sekadar Pelengkap

Ketua MAA Aceh Besar, H Anwar Ahmad SE Ak memimpin pertemuan pengurus MAA Aceh Besar di kawasan Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (21/10/2026). FOTO/ FIKRIANSYAH

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar, H Anwar Ahmad SE Ak, menegaskan MAA harus berperan nyata dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Aceh. Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar lembaga adat tersebut mampu menjalankan fungsinya secara optimal, bukan sekadar menjadi pelengkap organisasi pemerintahan.

“Penguatan lembaga adat harus diarahkan pada upaya menghidupkan kembali praktik adat di tengah masyarakat, bukan hanya melalui kegiatan sosialisasi dan festival,” ungkap Anwar Ahmad dalam pertemuan pengurus MAA Aceh Besar di kawasan Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (21/10/2026).

Menurut Anwar Ahmad, MAA sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh memiliki tanggung jawab besar sebagai pemangku adat. Karena itu, pemerintah daerah, khususnya Bupati Aceh Besar, diharapkan memberikan dukungan dan ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program pelestarian adat.
“MAA memiliki tanggung jawab besar sebagai lembaga adat. Kami berharap diberikan ruang yang lebih luas untuk berperan, dengan dukungan Bupati Aceh Besar. Program-program yang dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Mantan Wakil Bupati Aceh Besar itu mengatakan, pelestarian adat harus dilakukan melalui langkah konkret agar masyarakat tidak hanya mengenal adat sebagai warisan budaya, tetapi juga memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembenahan pelaksanaan adat perkawinan. Menurutnya, praktik adat yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh perlu dijaga agar tidak kehilangan nilai dan makna di tengah perubahan zaman.

Anwar juga menilai pembentukan gampong adat di Aceh Besar perlu dipertimbangkan sebagai langkah nyata pelestarian budaya. Gampong tersebut diharapkan menjadi percontohan penerapan berbagai prosesi adat secara utuh dan berkelanjutan.
“Yang menarik adalah bagaimana Aceh Besar dapat melahirkan sebuah gampong adat, tempat seluruh prosesi adat benar-benar berjalan dengan baik. Ini penting agar pelestarian adat tidak hanya sebatas kegiatan seremonial,” katanya.

Ia berharap gagasan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program yang terencana dan melibatkan pemerintah serta masyarakat. Dengan demikian, keberadaan MAA tidak hanya terlihat dalam kegiatan formal, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Anwar Ahmad menyatakan, penguatan peran MAA menjadi bagian penting dalam menjaga martabat adat istiadat Aceh, khususnya di Aceh Besar. Lembaga itu harus mendapat tempat yang kuat di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat agar mampu menjalankan tanggung jawabnya secara berkelanjutan.

“Tujuan kita bukan menjadikan MAA sekadar pelengkap organisasi yang diatur undang-undang. MAA harus benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan adat istiadat yang bermartabat,” tegasnya.(Wahyu)