Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Berantas Judi Online

Gunawan SE MM Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar meminta semua pihak agar bersinergi memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di Aceh Besar.

“Kami dewan mendukung upaya pemerintah dan pihak keamanan untuk memberantas judi online di masyarakat,” kata Gunawan SE MM, Jumat (19/7/2024).

Selain aparatur pemerintah, Ia menyampaikan, secara khusus bagi generasi muda sebenarnya pihak-pihak universitas mulai dari tingkat paling bawah sampai yang tinggi juga harus memastikan bahwa semua pelajar HP-nya itu bebas dari aplikasi judi online.

“Ini adalah salah satu usaha kita untuk memberantas walaupun banyak usaha-usaha lain termasuk regulasi yang dipastikan bahwa pelaksana judi online itu diberikan hukuman yang sama seperti orang yang kedapatan berman judi,” jelasnya.

“Khususnya kita sayangkan generasi-generasi muda kita supaya terselamat daripada terpengaruh dari judi online,” tambahnya.

Begitupun, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai Aceh ini meminta kepada aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Besar untuk segera memberantas perjudian perjudian online.

“Perjudian online ini merambah ke masyarakat, bahkan buruh serta pelajar jadi korban perjudian online. Dampak perjudian online ini akan mempengaruhi perekonomian masyarakat dan melanggar Qanun Syariat Islam,” ujarnya.

Dikatakan Gunawan perjudian online bukan saja menjadi tugas kepolisian, tetapi tugas kita bersama khususnya aparatur gampong, untuk bersama-sama memberantas perjudian chip Higgs domino dan perjudian jenis lainnya

Menurut Gunawan, perjudian online ini sudah sangat meresahkan masyarakat Aceh Besar. Jadi, perjudian ini harus diberantas semaksimal mungkin oleh jajaran Polres Aceh Besar dan dibackup pihak Polda Aceh serta pihak terkait lainnya. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, mengatakan, pentingnya peran Pemerintah Pusat untuk menutup seluruh situs-situs judi online yang berdampak sangat besar bagi daerah. Mengingat dampaknya menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat, terlilit masalah finansial, terjadi penurunan kualitas hidup dan terganggu hubungan sosial.

“Kami berharap semua situs-situs Judi online ditutup seluruhnya oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Ia menghimbau bagi masyarakat , jangan sampai terjerumus dengan perjudian baik online ataupun offline, terutama berusia masih produktif maupun generasi muda. Selain itu, judi ini akan membentuk kebiasaan buruk dan sikap tidak bertanggung jawab terhadap uang serta waktu.

“Kalau gemar berjudi otomatis berpotensi merusak masa depan,” jelasnya

Lebih lanjut Gunawan menambahkan, praktik judi sudah jelas dilarang dalam Agama, untuk jaringannyapun sudah jelas merugikan Bangsa dan Negara. Sehingga, bagi masyarakat menduga ada perjudian secara online, maka segera melaporkan ke polisi terdekat dengan menyertakan rincian pelaporan yang jelas, yaitu alamat situs atau nama aplikasi tersebut.

“Masyarakat juga dapat melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” pungkasnya. (Adv)