Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sejumlah lembaga dalam pemerintah Aceh menandatangani komitmen bersama tentang penerapan kearifan lokal yang efektif di Gedung Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (18/11/2022).
Penandatanganan ini dalam rangka mendukung tesis Kombes Pol Misbahul Munauwar yang sedang menyusun tahapan pendidikan PKN Tingkat I angkatan LV tahun 2022. Ini juga merupakan rangkaian workshop sebelumnya tanggal 10 Nopember 2022 lalu di tempat yang sama.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Kapolda Aceh dan Bapak Irwasda Aceh serta kepada semua stakeholder yang telah hadir dalam penandatangan komitmen ini’, ujar Kombes Pol Misbahul Munauwar yang juga Direktur Samapta Polda Aceh.
Dalam makalahnya ia mengatakan bahwa salah satu yang diangkat adalah penerapan syariat Islam di Aceh masih belum maksimal sehingga perlu dipertajam lagi dengan meningkatkan pengawasan agar masyarakat menjadi lebih baik.
“Kami mendukung apa menjadi tugas Pak Misbahul dalam rangka tugas sebagai peserta PKN angkatan LV,’ ujar Sulaiman dari Biro Hukum Setda Aceh, pada kesempatan tersebut.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, MPU Aceh, Majelis Adat Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, Kabidkum Polda Aceh, Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Penggagas Proyek Perubahan dan sejumlah pimpinan media.(Muiz/*)