Pengawasan KSP Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja

Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan pengawasan KSP dalam mendorong perbaikan kinerja dan tata kelola koperasi, Sabtu (20/6/2026). FOTO/DOK DISKOPUKMDAG

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan kinerja dan tata kelola koperasi secara menyeluruh, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan untuk menemukan pelanggaran, tetapi lebih diarahkan sebagai langkah pembinaan agar koperasi mampu menjalankan operasionalnya secara sehat, transparan, dan akuntabel.

“Pengawasan KSP kita dorong sebagai alat evaluasi dan perbaikan kinerja. Dengan pengawasan yang terukur dan berkelanjutan, koperasi dapat mengetahui kelemahan yang harus diperbaiki,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan  keuangan, hingga kualitas pelayanan kepada anggota. Hal ini dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai lembaga keuangan berbasis anggota.

Selain itu, Diskopukmdag juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses pengawasan. Pendampingan diberikan kepada pengurus dan pengelola koperasi agar mampu memahami standar operasional yang benar serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha simpan pinjam.

“Pendekatan kita bukan hanya pengawasan, tetapi juga pembinaan. Kita ingin koperasi tumbuh sehat dan mampu bersaing, bukan sekadar bertahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi juga menjadi bagian dari fokus pengawasan. Melalui pelatihan dan bimbingan teknis, diharapkan pengelola koperasi dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola usaha secara profesional.

Bukhari juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi. Laporan keuangan yang jelas dan terbuka menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kesehatan koperasi, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada anggota.

“Kepercayaan anggota adalah kunci utama keberlangsungan koperasi. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas koperasi,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Diskopukmdag Kota Banda Aceh juga terus melakukan inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi dalam sistem pemantauan koperasi. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.

Ia berharap, melalui pengawasan yang optimal, KSP di Kota Banda Aceh dapat berkembang menjadi lembaga keuangan yang kuat, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

“Jika koperasi dikelola dengan baik, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh anggota dan masyarakat luas. Ini yang terus kita dorong,” pungkasnya.(Adv)

Exit mobile version