Pengawasan Terstruktur Perkuat Tata Kelola Koperasi

Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan pengawasan dan memperkuat tata kelola koperasi yang sehat dan profesional, Jum'at (19/6/2026). FOTO/DOK DISKOPUKMDAG

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh— Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, profesional, dan akuntabel di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Bukhari Sufi, Jum’at (19/6/2026), sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memastikan seluruh koperasi mampu beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip koperasi yang baik.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pembinaan menyeluruh terhadap kelembagaan, manajemen usaha, hingga pengelolaan keuangan koperasi. Dengan pendekatan yang sistematis, pihaknya dapat memetakan kondisi riil koperasi di lapangan sekaligus memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

“Pengawasan terstruktur ini bertujuan untuk memastikan koperasi berjalan secara sehat, transparan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi anggotanya,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, Diskopukmdag secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), termasuk pemeriksaan laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pelayanan kepada anggota. Langkah ini juga menjadi upaya preventif dalam meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat merugikan anggota maupun masyarakat.

Selain itu, penguatan pengawasan juga diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan. Hal ini dinilai penting agar pengurus koperasi memiliki pemahaman yang baik terkait tata kelola usaha, manajemen risiko, serta akuntabilitas keuangan.

Bukhari menambahkan, sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam mewujudkan ekosistem koperasi yang kuat dan berdaya saing. Dengan kolaborasi yang baik, koperasi diharapkan mampu berkembang menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh di tengah dinamika ekonomi saat ini.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi, sehingga proses monitoring dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan transparan,” tambahnya.

Melalui pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Banda Aceh optimis koperasi dapat tumbuh lebih sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Exit mobile version