Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan terhadap koperasi menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data dan kondisi riil di lapangan, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan lapangan merupakan bagian strategis dalam proses pembinaan koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), agar pengelolaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan lapangan ini kita lakukan untuk memastikan bahwa data yang disampaikan koperasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Validitas data sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan pembinaan,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan adanya perbedaan antara laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Oleh karena itu, verifikasi langsung menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, tim Diskopukmdag tidak hanya melakukan pengecekan dokumen, tetapi juga meninjau aktivitas operasional koperasi, kondisi kelembagaan, serta sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
Selain itu, pemeriksaan lapangan juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pengurus koperasi, mulai dari aspek manajemen, administrasi, hingga pelayanan kepada anggota. Hasil temuan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan program pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Bukhari menegaskan, pihaknya ingin memastikan koperasi di Kota Banda Aceh mampu berkembang secara sehat, transparan, dan profesional. Dengan data yang valid, intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah akan lebih efektif dan tepat guna.
“Kita tidak ingin hanya mengandalkan laporan di atas kertas. Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa melihat kondisi nyata dan memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan koperasi,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus koperasi untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan, baik dari anggota maupun masyarakat luas.
Lebih lanjut, Diskopukmdag berkomitmen untuk menjadikan pemeriksaan lapangan sebagai agenda rutin dalam rangka pengawasan dan pembinaan koperasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berdaya saing.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan koperasi yang benar-benar menjadi pilar ekonomi masyarakat, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan,” pungkas Bukhari.(Adv)
