Diskopukmdag Banda Aceh Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Dana

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terus mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana koperasi sebagai upaya memperkuat kepercayaan anggota sekaligus menjaga keberlanjutan usaha koperasi di daerah tersebut.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Sabtu (18/7/2026), menegaskan bahwa transparansi merupakan salah satu pilar utama dalam tata kelola koperasi yang sehat dan profesional. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh anggota koperasi.

“Pengelolaan dana yang transparan akan menciptakan kepercayaan yang kuat dari anggota. Ini penting agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Diskopukmdag secara konsisten melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi agar mampu menyusun laporan keuangan yang akurat, terbuka, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga mendorong pemanfaatan sistem administrasi berbasis digital guna meminimalisir potensi kesalahan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan.

Lebih lanjut, Bukhari menyampaikan bahwa transparansi juga berperan penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan dana. Dengan sistem pelaporan yang jelas dan dapat diakses oleh anggota, setiap aktivitas keuangan koperasi dapat dipantau secara bersama-sama.

“Dengan keterbukaan, pengurus tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga dapat diawasi oleh anggota. Ini menjadi mekanisme kontrol internal yang sangat efektif,” jelasnya.

Diskopukmdag juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja koperasi, termasuk aspek pengelolaan keuangan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan, sehingga koperasi dapat terus meningkatkan kualitas tata kelolanya.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengajak seluruh pengurus koperasi di Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan komitmen terhadap prinsip-prinsip koperasi, khususnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara terbuka akan lebih mudah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan pemerintah.

“Ke depan, kami berharap koperasi di Banda Aceh tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kuat dari sisi kualitas, terutama dalam pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskopukmdag optimis koperasi dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(Adv)

Exit mobile version